Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaInternasionalMatador Desak Kejati Usut Dinas PUTR Soppeng, Diduga 41 Paket Pengerjaan Sekolah...

Matador Desak Kejati Usut Dinas PUTR Soppeng, Diduga 41 Paket Pengerjaan Sekolah Ada Kecurangan Dan Praktek KKN

MAKASSAR,PorosRakyatNews.id.- Ratusan massa yang tergabung dalam Makassar Tidak Kendor (Matador) berunjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selasa,(31/01/2023).

Aksi tersebut dalam rangka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel turun mengusut adanya dugaan praktek persekongkolan pada lelang proyek di Kabupaten Soppeng tahun 2021 hingga 2022.

Jendral Lapangan Matador, Adnan mengatakan salah satu contohnya terkait pengerjaan sekolah ditahun 2021 beberapa paket pengerjaan sekolah yang diduga terjadi kecurangan pada proses lelangnya.

Pasalnya, dari 41 paket pekerjaan proyek pembangunan sekolah ditahun 2021 dalam proses pekerjaannya terindikasi tak sesuai dengan spek pada material bahan bangunan.

“Contoh pada proyek sekolah, dimana kami menduga hampir secara keseluruhan dalam pelaksanaannya terindikasi menggunakan bahan bekas dari bangunan lama yang tentunya tidak sesuai atau berdasar pada spesifikasi teknis,” katanya saat menyampaikan orasinya didepan Kantor Kejati Sulsel. Rabu (25/1/2023).

Kemudian, dirinya menyebutkan kejadian itu pun diduga turut terjadi di tahun 2022 pada instansi dinas PUTR Kabupaten Soppeng.

“Kejadian ini berlanjut ditahun 2022, diduga ada 4 paket pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi milik Dinas PUTR Kabupaten Soppeng yang dikerjakan terindikasi lagi tidak sesuai dengan spefikasi teknis,” sebutnya.

Bahkan parahnya kata Adnan, pengerjaan proyek di Kabupaten Soppeng tersebut dilakukan hingga pada tahun 2023.

“Kami heran kenapa ada pengerjaan menyebrang ditahun 2023, padahal kita tahu Soppeng ini tidak terkena dampak bencana alam yang berpotensi menganggu jalan proses pembangunan, justru kenapa bisa menyeberang ditahun 2023 dan ini hanya proyek kecil,” terangnya.

Olehnya itu, dirinya meminta Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulsel untuk turun memeriksa para kontraktor/pemenang lelang pada tahun 2021 hingga 2022 atas pengerjaahn yang tidak sesuai dengan spek.

“Kami meminta Kejati dan Polda Sulsel turun mengusut pengerjaan yang tidak sesuai spek ini, kami menduga terjadi praktek KKN, selain itu kami meminta agar panitia lelang untuk juga dilakukan pemeriksaan yang diduga lalain dan melakukan persekongkolan,” tutupnya. (**)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments