JATIM/SAMPANG || POROSRAKYATNEWS.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022 diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Turut hadir juga saat penyerahan hasil LHP LKPD Opini WTP dari BPK RI diantaranya Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Sampang Ari Wibowo, Plt. Kepala BPPKAD Sampang Hj. Hurun Ien.
Uniknya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dengan didampingi Ketua DPRD Sampang Fadol saat menerima LHP dari BPK Perwakilan Jatim memakai busana adat.
Raihan Opini WTP tersebut menunjukkan bahwa LKPD Pemkab Sampang pada Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tahun anggaran 2022 yang diraih Pemkab Sampang.
Pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Sampang atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja yang akuntabel dan transparan.
“Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat lebih memotivasi untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sampang serta mempertahankan kinerja yang akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur Karyadi, CFrA, CSFA mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Karyadi mengapresiasi upaya Pemkab Sampang dan kabupaten lainnya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah hingga meraih opini WTP setelah dilakukan sejumlah tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” tandasnya.
Sekedar diketahui, opini WTP telah berhasil diraih Pemkab Sampang selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2019,2020,2021,2022 dan di tahun 2023 sedangkan di tahun 2018 Pemkab Sampang meraih opini WDP.
(M.S)