ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, bersama Tim Pembangunan Zona Integritas Rutan Makassar telah mengikuti Desk Evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Jum’at, (17/5).
Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Rutan Makassar terus meningkatkan standar integritas dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Desk Evaluasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi pembangunan Zona Integritas di Rutan Makassar.
Dalam evaluasi tersebut, Jayadi Kusumah beserta timnya memaparkan berbagai program inovasi dan kebijakan yang telah dilakukan untuk mendukung tercapainya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rutan Makassar.
“Kami telah melakukan berbagai inovasi dan perbaikan dalam pelayanan serta pengelolaan Rutan. Dan berharap upaya ini bisa memberikan hasil yang optimal dalam membangun Zona Integritas,” ujarnya.
Jayadi Kusumah menambahkan bahwa Rutan Makassar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasionalnya.
Selama sesi evaluasi, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan penilaian yang komprehensif terhadap 6 area perubahan yang meliputi mitigasi risiko, kendala yang dihadapi dan solusi yang diambil dan beberapa aspek pelayanan publik.
Kepala Rutan Makassar berharap hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja bersama jajarannya di masa mendatang.
Lp ; IMDT