Munculnya Format Baru Tambah Biaya Dalam Program PTSL, Tidak Sesuai SKB 3 Menteri: Berikut Klarifikasi Dg. Ronrong

ᴛᴀᴋᴀʟᴀʀ, ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – SKB 3 Menteri, yang mengatur biaya resmi sebesar Rp250.000 untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan/desa, menegaskan bahwa biaya tersebut tidak boleh melebihi angka yang sudah ditetapkan.

Namun, belakangan ini warga dihadapkan dengan adanya format baru yang diperkenalkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Takalar, berupa dokumen tambahan, yaitu surat pernyataan.

Dokumen ini tidak tercantum dalam SKB 3 Menteri, namun menjadi syarat tambahan dalam pengurusan PTSL. Akibatnya, warga diharuskan menanggung biaya tambahan yang tidak diatur dalam SKB tersebut.

Pemberitaan sebelumnya : https://porosrakyatnews.id/dugaan-pungli-program-ptsl-di-kelurahan-rajaya-terkuak-warga-ungkap-praktik-tak-sesuai-aturan/

Menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rajaya, Dg. Ronrong, Kepala Lingkungan kelurahan Rajaya, memberikan klarifikasinya, Selasa (22/10/2024).

Dg. Ronrong, menjelaskan bahwa biaya baru ini timbul karena adanya format baru dari pihak BPN. “Surat pernyataan ini bukan bagian dari SKB 3 Menteri, tetapi menjadi kewajiban baru. Biaya meterai dan keperluan fotocopy untuk dokumen ini dibebankan kepada pemohon dari Format Baru tersebut.

“Biaya Rp250.000 itu memang sesuai aturan, tapi dengan adanya format baru dari BPN, ada keperluan tambahan seperti meterai dan fotokopi yang harus dibeli sendiri oleh pemohon,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika warga ingin mengurus sendiri keperluan tersebut, mereka diberi kebebasan untuk melakukannya.

Aturan baru ini, menurut Dg Ronrong, datang langsung dari pihak pertanahan (BPN Takalar) dan diteruskan oleh Lurah Rajaya.

Selain itu, dari penjelasan panjang Dg Ronrong, terungkap Fakta baru, jatah Kuota Program PTSL Sertifikasi Gratis Kelurahan Rajaya yaitu 1500 sedangkan berkas yang masuk hanya 500.

Sebelumnya, di tiga tahun lalu sudah ada program Sertifikat Gratis Kelurahan Rajaya, berkasnya sudah stor, belum ada terbit dan masuk lagi program PTSL 2024.

terus berkembang setelah adanya laporan baru dari Dg.Ronrong, ada empat warga di Lingkungan Rajaya Baru.”bahwa mereka telah menyerahkan uang beserta berkas pengurusan PTSL kepada salah satu pegawai kelurahan, namun uang tersebut tidak sampai ke panitia PTSL yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program”

Lp; NB

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel melaksanakan kegiatan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 pada Polres Gowa dan Polsek jajaran, bertempat di Aula Rewako Polres Gowa, Rabu (15/10/2025). Audit kali ini menitikberatkan pada aspek pelaksanaan dan pengendalian dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lingkungan Polres Gowa. Kegiatan audit dipimpin oleh Ketua...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Rutan Kelas I Makassar di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas) melaksanakan apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, Senin 13 Oktober 2025. Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, jajaran petugas pengamanan, serta mahasiswa magang dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Islam Negeri Alauddin...

ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, menyerahkan plakat kepada Seksi Humas Polres Gowa sebagai bentuk apresiasi atas bimbingan selama masa magang, Selasa (14/10/2025). Kegiatan penyerahan berlangsung di Ruang Seksi Humas Polres Gowa dan diterima langsung oleh Kasubsi Penmas AIPTU Muh. Darwis bersama Kasubsi PIDM BRIPKA Bakti Prawira, mewakili...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turut menghadiri Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (23/10//2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, IRJEN POL. Drs. Rusdy Hartono, M.Si., dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel. Gelar operasional ini...

ᴍᴀᴋᴀssᴀʀ | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar melaksanakan razia insidentil serentak bersama jajaran TNI dan POLRI di sejumlah blok hunian. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bebas dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba), Sabtu 10 Oktober 2025 Adapun area yang menjadi fokus penggeledahan meliputi:...

ᴍᴀʀᴏs | ᴘᴏʀᴏsʀᴀᴋʏᴀᴛɴᴇᴡs.ɪᴅ – Abdul Rahim HS, seorang warga Dusun Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, bersama keluarganya harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kondisi ekonomi yang serba kekurangan memaksa mereka seringkali menahan lapar. Kisah pilu keluarga Abdul Rahim ini mencerminkan masih adanya warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah setempat maupun...