JENEPONTO | POROS RAKYAT NEWS.ID – Musyawarah Kelurahan (Muskel) terkait pengusuhan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di gelar di kantor Kelurahan Bontotangnga kecamatan Tamalatea, tanggal 7 November
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, H. M. Nasuhan, LKMD, perwakilan polsek dan Koramil Tamalatea.
Salah satu tokoh penggiat sosial Subair Deta ditemui oleh media ini mengatakan, saya anggap program DTKS ini kurang maksimal.
Pasalnya, kegiatan yang seharusnya menjadi sinergitas antara para pemegang program, Pemerintah kelurahan serta masyarakat miskin sebagai pemerlu layanan sosial ini kurang maksimal.
“Kita coba lihat musrembang kelurahan saya pertanyakan soal jumlah penerima program penerima PKH, BPNT dan Beras Pangan yang sifatnya insendentil terebut.
Pemerintah kelurahan tidak bisa menjawab itu. Lantas, darimana rujukan pemerintah untuk mendapat warganya yang miskin. Inikan akan menimbulkan lagi tumpang tindih penerima bantuan kedepannya dan menimbulkan kesenjangan sosial seperti penerima, malah yang sudah layak status ekonominya sudah bagus itu masih menerima, Terangnya.
Sangat ironis jika kondisi ini dibiarkan seperti ini. Olehnya itu kami sebagai pegiat sosial mengharapkan pemerintah lebih serius dan betul-betul menemukan langkah konkrit upaya pengentasan kemiskinan.
Diketahui kesimpulan hasil MUSKEL tersebut agar seluruh lapisan masyarakat yang miskin khususnya di Kelurahan Bontotangnga agar dapat menyetor Kartu Keluarga dan dokumentasi foto rumah kepada pihak kasi kesejahteraan sosial untuk diverifikasi lalu diusulkan ke Dinas Sosial.
Subair juga mempertanyakan soal penggunanaan KTP pada layanan Kesehatan terkait program kartu Indonesia sehat (KIS) menurut Kadis Sosial itu Program Nasional, jawabnya di tiru oleh Subair.(IKBL)