Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaKriminalPB- Hipermata Kembali Geruduk Kejati Sulsel. Terkait Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut...

PB- Hipermata Kembali Geruduk Kejati Sulsel. Terkait Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Dan ALSINTAN di Kab. Takalar

Takalar,Poros Rakyat News.ID-
Berkaitan dengan kasus tambang pasir laut galesong di Kabupaten Takalar Himpunan pelajar mahasiswa Takalar Jum’at, 11 November 2020 kembali lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Sulsel dan Inspektorat Sulsel sebagai bentuk pengawalan dan mitra kritis pemerintah yang berjalan diluar aturan-aturan dan yang akan mengancam pesisir Kab. Takalar.

Dari aksi yang dilakukan itu kemudian sudah menjadi Aksi demonstrasi yang telah digelar selama 3 kali di depan Kantor Kejati Sulsel sebagai bentuk konsistensi para pelajar dan mahasiswa untuk mengawal kasus tambang pasir laut yang ada di galesong kab. Takalar.

Dalam orasi yang disampaikan dari Himpunan pelajar mahasiswa Takalar itu kemudian menuntut untuk melakukan percepatan penanganan kasus dan penetapan tersangka pelaku mafia penjualan pasir laut. Karena dianggap kasus tersebut telah lama mengambang dan harus disesak agar tidak terlalu mengambang dan menimbulkan kecurigaan warga terhadap pihak Kejati Sulsel.

Dari aksi yang dilakukan di Kejati Sulsel Hipermata sebelum tiba di Kejati Sulsel itu kemudian singgah di Inspektorat Sulsel untuk mempertanyakan hasil penghitungan kerugian negara yang telah pada tahap finalisasi. Sedangkan dari pihak Hipermata dari apa yang disampaikan dari pihak Inspektorat tentang finalisasi itu kemudian dari Hipermata mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan permohonan kepada Inspektorat untuk melakukan ekspos terkait hasil perhitungan untuk sebagai syarat untuk menetapkan tersangka mafia penjualan pasir laut.

Dari harapan Ketua PB Hipermata Suhardi mengatakan dengan tegas untuk segala instansi atau APH yang terlibat jangan mencoba coba untuk bermain dalam penanganan kasus tambang pasir laut dan menyampaikan tidak akan berhenti melakukan gerakan pengawalan sampai ada penetapan dimeja hijau tegasnya.

Selain dari gerakan pengawalan tambang pasir laut galesong ini Hipermata juga melakukan pelaporan secara resmi dan memberikan informasi serta data-data pendukung ke pihak Kejati Sulsel indikasi kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanianyang (ALSINTAN) pada tahun 2019 sampai dengan 2021 yang di duga adanya permainan jual beli Alat mesin pertanian yang terkesan sangat terstruktural. Maka dengan laporan itu pihak dari Hipermata dalam pelaporannya langsung diterima pihak Kejati Sulsel dan berjanji akan memberantas mafia penjualan Alat mesin pertanian yang ada di Kabupaten Takalar.

(SHD)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments