Pemdes Mattiro Baji Kepulauan Tanakeke, Klarifikasi Pelayanan Administrasi Pemerintahan
Takalar/Kepulauan Tanakeke,
PorosRakyatNews.ID–
Pemerintah Desa Mattiro Baji kecamatan Kepulauan Tanakeke Kabupaten Takalar melakukan Klarifikasi terkait adanya pemberitaan bahwa kepala Desa beserta Stafnya melakukan pelayanan di kota Takalar.
Menurutnya, terkait dengan pelayanan di kantor Desa, perangkat dan stafnya setiap hari aktif untuk melakukan pelayanan. Namun harus juga dipahami bahwa sebagian administrasi yang di butuhkan oleh warga tidak bisa dikerjakan dan diurus di pulau, karna dalam hal pembuatan administrasi kebutuhan warga tersebut membutuhkan jaringan listrik dan Dinas yang akan di tempati mengurus ada di kota Takalar..
“Kondisi pulau tidak sama dengan kondisi di kota takalar yang semua pasilitas jaringannya ada. pasalnya, sebagian besar administrasi kantor dan admistrasi kebutuhan warga ketika dikerjakan itu harus menggunakan jaringan Listrik, sementara jaringan itulah memjadi faktor keterlambatan administrasi di pulau”. Kata Zainuddin saat dihubungi lewat telfon (8/1/2023)
Ditambahkannya lagi, Pemerintah Desa mattiro baji telah berkomitmen bahwa dalam hal kepengurusan administrasi kependudukan warga, pemdes yang harus aktif mempasilitasinya di Dinas terkait kemudian membawakannya kembali pada warga.
“Rata rata kebutuhan warga Desa adalah masalah Kartu Keluarga, KTP, Akta Lahir. sementara semua itu, dalam proses pembuatannya kita harus kekantor Catatan sipil dan Kependudukan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kami hingga harus kekota takalar untuk menguruskan keperluan warga kami dan membawakannya kembali kepulau”. Tambahnya
Terkait dengan kehadiran kepala Desa mattiro baji di pulau, tentunya harus dipahami bersama bahwa kadang kadang ada kegiatan dinasnya di kota Takalar, baik itu pertemuan bersama pihak Pemda maupun kepentingan administrasi perkantoran dan administrasi lainnya.”ungkap Muhammad Ridwan Kepala Desa Mattiro Baji
“Harus kita pahami bersama bahwa hampir setiap minggu pak Desa ada kegiatan dinasnya di Kota Takalar yang tidak bisa diwakili sehingga harus bermalam ketika kondisi cuaca Alam tidak aman untuk Pulang Pergi kembali kepulaukepulau.”Tutur Muhammad Ridwan Kepala Desa Mattiro Baji
(PRMGI)