Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaInternasionalPenangkapan Narkoba Terindikasi Kuat 86,Terjadi Pernyataan Berbeda antara Kasatnarkoba Dan Kasi Humas...

Penangkapan Narkoba Terindikasi Kuat 86,Terjadi Pernyataan Berbeda antara Kasatnarkoba Dan Kasi Humas polres Gowa

Gowa,PorosRakyatNews.id.– Kabar adanya penangkapan yang dilakukan satuan narkoba polres gowa terhadap sejumlah pemuda di kabupaten Gowa yang tersandung kasua narkoba lalu dilepas setelah mengalir dana tebusan yang biasa di istilahkan 86.

Setelah Pemberitaan terkait isu penangkapan tersebut di beberapa media online, kasih humas polres Gowa mengeluarkan konfirmasi resmi, Kasi Humas Iptu Rasyid menjawab pernyataan mengkonfirmasi terkait pemberitaan tersebut lalu mengirim pernyataan yang membenarkan adanya penangkapan..

“As Wr Wb tabe diinfo bahwa berdasarkan keterangan KBO Narkoba IPTU Kamaruddin, SH bahwa waktu kejadian yang diamankan 8(delapan) orang dan setelah hasil pemyelidikan hanya 7(tujuh) orang yang terbukti sedangkan 1(satu) orang tdk ada keterlibatanx dalam kasus tersebut
Sehingga 7(tujuh) orang yang diproses sidik lanjut dan diantaranya ada 2(dua) tersangka yang dibawah umur an Fadel dan Aditya dibawah umur ini menjalani penahanan diPolres gowa selama 7(tujuh) hari dan di perpanjangan penahanan selama 8(delapan) hari sudah dijalani/habis penahannya tapi belum rampung proses penyidikannya sehingga demi hukum wajib dikeluarkan untuk diwajib laporkan setiap hari Senin dan kamis.
Sedangkan yang 5(lima) orang masuk dewasa masih menjalani penahanan dipolres Gowa
Demikian 🙏🙏” tutur Kasi Humas Iptu Rasyid melalui pesan whatsapp.

Pesan ini sendiri kalau dilihat dari pesan whatsapp yang diteruskan berasal dari keterangan KBO narkoba Polres Gowa.

Dari pernyataan dari KBO Narkoba Polres Gowa ini, Sudah sangat jelas menggugurkan bantahan dari Kasatnarkoba polres Gowa AKP. Haryanto yang secara tegas membantah saat dikonfirmasi redaksi PorosRakyatNews.id pada Rabu (5/7/2023), membantah adanya penangkapan tersebut.
“Tidak ada penangkapan dan saat waktu tanggal itu saya lagi sibuk di polda rapat, tuturnya via telpon whatsapp.

Saat dikonfirmasi pertanyaan waktu penangkapan dan berapa barang bukti yang disita ?, Iptu Rasyid menjawab “Tdk kutanyakan masalah barang bukti maupun tgl mulai ditahan yang saya tanyakan sesuai permintaan pembenaran apa benar ada diamankan yang ditanyakan🙏🙏 jelas proses hukumnya jalan sesuai prosedur”.

Opini Masyarakat Luas bahwa indikasi 86 dalam penangkapan pengedaran narkoba di wilayah polres Gowa itu rentan terjadi,” seandainya tidak viral ki ini berita kemungkinan besar “86” Kemungkinan terjadi kanda”.Ujar salah satu masyarakat.

LP; Mss

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments