TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID –Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Polres Takalar saat tengah menyelidiki proyek pengadaan perahu Fiber senilai Rp 783.600 juta rupiah di Dinas Perikanan Takalar.
Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan sementara pengadaan tersebut dinilai tidak tepat sasaran.
Proyek perahu fiber senilai Rp 783.600 juta itu merupakan Program Pembinaan dan Pengembangan untuk 20 kelompok nelayan. Pengadaan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.
KBO Reskrim sekaligus Plt Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Chaidir, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa penyidik satuan unit Tipikor Polres Takalar saat ini tengah mendalami pengadaan perahu tersebut.
“Betul Daeng”, ujar Iptu Chaidir, 4 Juli 2024 lalu.
Chiadir ketika dikonfirmasi melanjutkan penyelidikan kasus itu berdasar atas laporan langsung dari salah satu ketua kelompok penerima bantuan yang merasa dirugikan.
“Nanti kami cek Daeng, Nanti sy cek ke unit Tipikor,” tambah Chaidir.
Terpisah, kanit Tipikor Polres Takalar Iptu Ahmad Saleh, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa kasus itu sementara diselidiki dan juga tengah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Sementara pemilik perusahaan penyedia perahu Fiber yakni CV Lira Juparman, menyampaikan selaku rekanan yang ditunjuk oleh Dinas Perikanan telah menyiapkan perahu sesuai dengan jumlah dan spesifikasi kontrak kerja.
“Saya selaku penyedia barang telah menunaikan kewajiban kepada dinas kelautan dan perikanan (DKP), saat itu kami telah menyerahkan barang secara lengkap disaksikan langsung oleh PPK didampingi oleh orang dinas juga,” ujar Juparman.
“Jika ada kesalahan pada pembagian perahu terhadap kelompok penerima maka itu bukan domain kami, sebab barangnya telah kami serahkan secara utuh ke dinas, jadi yang membagikan kepada kelompok adalah pihak dinas sendiri,” sambung Juparman.
Dalam proses pembagian perahu, salah satu kelompok penerima bantuan yang merasa dirugikan yakni Citra Bahari yang beralamat di Desa Punaga, Kecamatan Laikang, Kab. Takalar, Sulsel.
“Nanti setelah kami cari perahu tersebut lokasi pembuatan perahu fiber di desa Laikang, barulah kami peroleh informasi dari Kepala Desa Laikang bahwa perahu tersebut telah habis terbagi, makanya kami kaget kenapa bisa habis sementara kami selaku penerima tidak dapat,” Ujar ketua Kelompok Citra Bahari Abdul Rahman.
Namun setelah beberapa hari kemudian perahu tersebut diantar kekami oleh pegawai perikanan An pak hardimin dan mengatakan bahwa perahu tersebut ada dirumah salah satu warga Didesa laikang.
Perahu tersebut tidak lengkap alat tangkap jaring Dan tidak memiliki baling baling Serta kami bertanya terus kenapa bisa perahu tersebut ada ditempat lain,yang seharusnya kekami sebagai penerima manfaat.tutupnya
(Bersambung)
LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)