Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaKriminalPenganiayaan Maut Pangkabinanga Gowa, Ayah Korban Datang di Polres Gowa ini tujuannya

Penganiayaan Maut Pangkabinanga Gowa, Ayah Korban Datang di Polres Gowa ini tujuannya

MAKASSAR,PorosRakyatNews.id.- Hingga kini pihak keluarga Korban Penganiayaan Maut oleh sejumlah warga di Pangka Binanga, Gowa, Selsel, Sabtu 27 Agustus 2022, belum dapat kabar pasti dari pihak Polres Gowa, terkait kasua penganiayaan yang mengakibatkan kematian anaknya.

Olehnya pihak keluarga Korban mendatangi Polres Gowa untuk mempertanyakan, laporan kasus penganiayaan maut terhadap Siswa SMK 3 Makassar Muhammad Fikri Wardana Ishak meninggal di Rumah Sakit Sabtu pagi.

“Saya berharap semua keluarga bisa bersabar dan bisa menahan diri, tidak melakukan tindakan balas dendam terhadap perlakuan sejumlah warga Pangka Binanga, meskipun perlakuan para pelaku yang tak manusia seperti yang terlihat pada video yang beredar,” ujar Ishan ayah korban Kamis 1 September 2022 ke awak media ini.

Ayah korban menambahkan kedatangannya ingin mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh melalui pesan whatsapps menuturkan ” Beberapa sudah di tetapkan sebagai tersangka, dari 13 org yg di ambil keterangannya 8 diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersangka usai 2 hari pasca kejadian.

Untuk ke 8 yg sudah di tetapkan tsk semuanya sudah dewasa
Masing2 yg sdh di tetapka. Tsk

  1. AR, 39 thn, swasta, pangkabinanga, palangga, gowa
  2. AP, 22 thn, swasta, pangkabinanga, palangga, gowa
  3. GL, 29 thn, swasta, pangkabinanga, palangga, gowa.
  4. MF, 24 thn, swasta, pangkabinanga, palangga, gowa.
  5. AD, 32 thn, swasta, pangkabinanga, palangga, gowa.
  6. AA, 29 thn, swasta, pangkabinanga, palangga , gowa.
  7. IR, 31 thn, swasta, pangkabinanga, palangga , gowa.
  8. RA, 31 thn, swasta, pangkabinanga , palangga, gowa. tutur AKP AKP Hasan Fadhlyh.

selain itu redaksi media ini juga mendapat informasi dari anggota reskrim bahwa masih ada dua orang tersangka pangkabinanga namun belum ditangkap karena berstatus buron selain 8 tersangka yang sudah ditahan.
Media Group Poros Rakyat (*).

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments