Makassar | Poros Rakyat News.Id – Terkait pemberitaan Produk kosmetik BG yang diduga ilegal, kini ditanggapi langsung oleh pihak Ownernya IM daeng TK menyebut bahwa apa yang telah dijadikan dasar dalam pemberitaan itu adalah produk lama.
Dia menyampaikan bahwa benar dulu pihaknya sempat memproduksi, namun seiring berjalannya waktu aktivitas itu terhenti, sebab mereka telah mempersiapkan seluruh dokumen perusahaannya untuk dilegalkan.
“Saya heran kenapa mereka terus mengejar saya, padahal yang mereka jadikan acuan itu adalah produk lama, saat ini kami fokus untuk melengkapi dokumen perusahaan kami agar resmi,” ujar IM daeng TK kepada Wartawan. (18/10/2023).
IM daeng TK selaku Owner, tak memungkiri bahwa produk yang sempat beredar itu memang belum teregister di BBPOM dan sisa satu bulan kedepan sudah resmi, namun menurutnya sudah dua bulan terakhir pihaknya tidak lagi memproduksi kosmetik tersebut.
Lebih lanjut, dia menyayangkan dengan apa yang telah diberitakan belakangan ini, menurutnya itu salah satu contoh yang tidak baik, sebab pihak BG sampai saat ini masih kebingungan.
IM daeng TK berharap agar mereka bisa sadar, setidaknya itu untuk dapat membuat mereka benar-benar paham dengan apa yang mereka lakukan.
“Sampai saat ini saya masih kebibungan, itu adalah contoh yang tidak baik, harapan saya adalah semoga mereka cepat sadar agar benar paham apa yang telah mereka perbuat”. Tandasnya.
Lp ; HML / P R M G I