Takalar | POROS RAKYAT NEWS.ID-Bantuan asistensi rehabilitasi sosial(atensi) loka rehabilitasi sosial korban penggunaan Napza “pangurangi Takalar ” di depan kantor sekretariat DPD poros Rakyat Takalar(9/6/2022) dihadiri Ketua,Humas,Tim divisi lintas lembaga DPD Poros Rakyat dan kepala lingkungan Sandi serta sekretaris Lurah Pallantikang kecamatan pattallassang.
dengan Penerima bantuan 21 KK itu berdasarkan hasil asesmen kebutuhan yang dilakukan oleh pekerja sosial berupa Lansia,disabilitas,kp napza,kedaruratan
pengembangan kewirausahaan bantuan sembako berupa 9 bahan pokok.
Hal ini akan tercapai bila keluarga dan masyakarat sekitar memberi dukungan penuh kepada mereka,program ini muncul dari informasi balai rehabilitasi sosial Takalar sehingga DPD Poros Rakyat Takalar melakukan komunikasi pihak instansi pemerintah kelurahan dan desa bahwa ada bantuan sosial yang akan keluar dan program penyaluran penyerahan bantuan akan terus berlanjut se kabupaten Takalar.”ungkap Ma’la
Ronald Untuk Bau Penyusun bahan pelayanan kesos Sentra pangurai Takalar menyampaikan bahwa bantuan ATENSI yang disalurkan di wilayah Kabupaten Takalar menjadi wujud komitmen Kementerian Sosial untuk senantiasa hadir mengatasi permasalahan sosial di masyarakat.
Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kementerian Sosial harus merespon cepat dalam memberikan layanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pemberian layanan bantuan ATENSI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mampu mandiri secara ekonomi.”Jelasnya
Sekretaris Lurah Pallantikang Asri buddin S.Sos berharap bantuan yang diberikan dapat berguna bagi masyarakat kelurahan yang membutuhkan dan Kami sangat berterimakasih atas kebijaksanaan Bapak Presiden untuk membantu warga kami di kelurahan Pallantikang kabupaten Takalar karena memang kelihatannya cukup memuaskan dengan volume yang lebih besar dari yang lain, ini jadi kabar gembira bagi kami,” katanya saat mendampingi petugas menyalurkan sembako pada warga.”Tutup
Laporan : Muh.Hamsar