Petani di Gowa Menjerit, Dua SPBU di Poros Takalar Lebih Prioritaskan ‘Mobil’ Ketimbang Rakyat Kecil

GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Jeritan para petani di Kabupaten Gowa semakin kencang akibat sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Berdasarkan hasil investigasi tim media ini, dua SPBU yang terletak di Jalan Poros Gowa-Takalar diduga melakukan praktik diskriminasi dalam penyaluran solar yang melenceng dari Undang-Undang Migas.

​Adapun dua titik yang menjadi sorotan berada di wilayah Kecamatan Bontonompo dan kedua lokasi ini, masyarakat petani merasa ditindas oleh kebijakan sepihak pengelola SPBU yang dianggap tidak pro-rakyat.

Diskriminasi Penyaluran kepada Petani Dibatasi sementara Mafia dan mobil melenggang di SPBU Kelese’rena, Kecamatan Bontonompo  petani mengaku sama sekali tidak diberikan akses untuk mengambil solar bersubsidi. Saat dikonfirmasi, operator SPBU berdalih bahwa hal tersebut merupakan instruksi langsung dari pemilik SPBU.

​”Kami heran, kenapa pemilik SPBU melarang petani mengambil solar? Padahal jelas dalam UU Migas, solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan petani,” keluh salah seorang petani setempat dengan nada kecewa.

Kondisi serupa terjadi di SPBU Bontonompo. Meski pihak operator mengaku memberikan solar kepada petani, jumlahnya dibatasi hanya 10 liter saja. Angka ini dinilai sangat jauh dari kebutuhan riil petani yang rata-rata memerlukan 30 liter per hari untuk operasional alat mesin pertanian (alsintan).

​”Kalau petani cuma dikasih 10 liter, itu tidak cukup untuk bekerja. Tapi anehnya, kalau mobil solar sangat gampang dapat. Kami petani asli justru ditindas oleh pengusaha,” tegas masyarakat petani Gowa.

Selain masalah di SPBU, masyarakat juga mengarahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Gowa. Ada dugaan kuat terjadi kekeliruan atau “permainan” dalam penerbitan barcode solar subsidi.

​Petani menduga barcode justru banyak dikantongi oleh oknum yang bukan petani asli (mafia), sementara ribuan anggota kelompok tani yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan haknya.

Mendesak Tindakan Pertamina dan Migas atas kondisi yang mencekik ekonomi rakyat ini, masyarakat petani di Gowa meminta pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan.

• ​Pertamina & Migas Makassar: Diminta segera memberikan sanksi tegas atau pencabutan izin terhadap dua SPBU di Poros Takalar tersebut karena tidak menjalankan amanat distribusi subsidi dengan benar.

• ​Aparat Penegak Hukum(APH): Diminta mengusut tuntas dugaan adanya mafia solar yang bekerja sama dengan oknum SPBU dan instansi terkait.

• Pemerintah Kabupaten Gowa: Diminta mengevaluasi pendataan pengambilan pengantar barkode kelompok tani desa ke dinas pertanian agar penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih berharap ada solusi nyata dari pemerintah pusat maupun daerah. “Tolonglah kami, kami hanya butuh solar untuk menyambung hidup sebagai petani,” tutup mereka.

​Laporan: M. Syahri. B

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List