Takalar | PorosRakyatNews.id-
Pemerintah Kabupaten Takalar melakukan penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,. M.Dev,.Plg yang menyaksikan langsung penandatanganan tersebut mengatakan bahwa perjanjian kinerja yang diteken adalah pernyataan kinerja atau kesepakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola.
“Kita harus bekerjasama dalam peningkatan pembangunan ditakalar dan mencapai target yang telah ditentukan, saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari teman-teman semua. Pimpinan OPD adalah pemimpin strategis yang dalam kepemimpinannya mengupaykan pencapaian target itu dengan segala upaya dengan kemampuan mobilisasi.” tambahnya.
Pj. Bupati juga mengatakan tugas kita Para kepala OPD dan Camat diminta untuk memahami dengan baik target-target atau sasaran organisasi sebelum dijabarkan pada bawahan masing-masing demi tercapainya sasaran.
“Saya berharap agar setiap OPD melakukan inovasi dan berharap komitmen yang telah disepakati dapat menjadikan sebagai tim yang saling mengingatkan dan saling bertumbuh” Harap Pj. Bupati.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Takalar Hj. Fatmawati S.STP. M.Adm. Pemb. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu juga dapat menumbuhkembangkan kepermukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualktas, efektif, efisien dan akuntabel serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi dengan nilai luhur budaya bangsa dan UUD 1945 dan pancasila.
“Tujuan ini untuk menentukan arah dan prioritas kinerja satuan fungsi dan satuan kerja, mendorong tingkat pencapaian dan keberhasilan kinerja, memantau dan mengendalikan pelaksanaan kinerja satuan fungsi dan satuan kerja serta mengevaluasi satuan fungsi atau satuan kerja dan organisasi.”Jelasnya.
Dilaporkan pula bahwa hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah Kab. Takalar dari Kemenpan RB menunjukkan peningkatan nilai yang signifikan. Pada tahun 2022 kab. Takalar memperoleh nilai 61,45 dengan peringkat B dan pada tahun 2023 di peroleh nilai 63,37 juga dengan predikat B. Kami berharap semoga di tahun 2024 ini kita dapat memperoleh predikat yang lebih tinggi dan tentunya dengan nilai yang tinggi pula.
Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024 dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemda Takalar, para Staf Ahli Bupati dan para Camat se-Kab. Takalar.
(D’SuaNg)