Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, November 21, 2024
BerandaMakassarPleno Rekap DPSHP, Bawaslu Takalar Tegaskan Panwascam Pastikan PPK Tindak Lanjuti Saran...

Pleno Rekap DPSHP, Bawaslu Takalar Tegaskan Panwascam Pastikan PPK Tindak Lanjuti Saran Perbaikan

TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Bawaslu Kabupaten Takalar lakukan monitoring Panwascam dalam mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan PPK se-Kabupaten Takalar secara serentak hari ini, Rabu (12/9/2024).

Subtahapan DPSHP tingkat Kecamatan yang dilaksanakan PPK wajib diawasi secara ketat oleh Panwascam, secara berjenjang Rekap DPSHP tingkat Desa telah dilaksanakan, sehingga hari ini segala saran perbaikan lisan maupun tertulis dapat ditindaklanjuti oleh PPK masing-masing Kecamatan, tutur Nellyati, Ketua Bawaslu Takalar.

“Setelah Rekapitulasi DPSHP tingkat Desa, telah diinventarisir masalah pada rekap tersebut berdasarkan pengawasan dan Pencermatan PKD dan Panwascam, sehingga hari ini Rekap DPSHP tingkat Kecamatan merupakan tindak lanjut yang telah disarankan PKD maupun Panwascam agar diperbaiki oleh PPK pada pleno kali ini”, terangnya.

Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menegaskan Pengawasan DPSHP secara berjenjang diawasi secara melekat, olehnya itu DIM (Daftar Inventarisir Masalah) maupun saran perbaikan Panwascam di semua Kecamatan sebaiknya ditindaklanjuti pada Rekap DPSHP tingkat Kecamatan.

“Beberapa substansi yang diawasi diantaranya Pemilih TMS, Pemilih dibawah umur, Pemilih di Loksus, Pemilih Disabilitas maupun Pemilih Pindah Domisili yang pada rekap kali ini menjadi atensi teman-teman Panwascam sebelum Penetapan DPT di tingkat Kabupaten”, ungkapnya.

Diketahui, jadwal Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota mulai tgl 14 sampai dengan 21 September 2024.

LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments