Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Minggu, Desember 22, 2024
BerandaInternasionalPoros Rakyat Indonesia Temukan Pengerjaan proyek Siluman di Aliran Sungai Jeneberang...

Poros Rakyat Indonesia Temukan Pengerjaan proyek Siluman di Aliran Sungai Jeneberang Desa Bili-Bili Gowa

Gowa,PorosRakyatNews.id.– Pembangunan beton pompengan tanggul penopang air sungai jeneberang yang dikerjakan di wilayah desa Bili-bili kabupaten Gowa diduga proyek siluman karena lokasi tersebut tidak terlihat pemasangan papan informasi, Minggu 25/09/2022

Humas Poros Rakyat Indonesia Ikhsan Mapparenta Dg Tika saat meninjau langsung lokasi bersama Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Jafar Sainuddin Dg Ngemba kami mengatakan bahwa tidak menemukan perihal papan informasi terkait proyek ini, kita sudah keliling lokasi tetapi tidak terlihat papan informasi dan beton yang dikerjakan pun seakan di kerja begitu saja.

“Kami menduga adanya anggarannya yang menelan ratusan juta hingga milyaran sehingga dengan demikian tidak jelas berapa anggaran bahka tidak jelas perusahaan apa yang mengerjakan makanya di anggap siluman,”ucapnya.

Hasil pantauan Lembaga Poros Rakyat Indonesia menganggap proyek pompengan adalah Siluman dan menyimpang dari aturan yang sudah ditentukan yang sudah jelas-jelas tertulis di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008,”Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menggaris bawahi bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain dari itu, aturan pada Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,”ungkapnya.

Lanjut Ikhsan Mapparenta Dg Tika menambahkan bahwa pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

“Oleh karena itu meminta kepada kepala balai Pompengan Jeneberang untuk lebih tegas kepada pihak ketiga memasang papan informasi sehingga Masyarakat tidak mempertanyakan terkait proyek Siluman tersebut,” tutupnya(Red).

Laporan ; Adipati
(Media Group Poros Rakyat Indonesia)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments