SULSEL/TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Polemik intrik politik jelang penetapan Calon kepala daerah (CAKADA) Takalar partai PKB yang ramai di medsos terjawab sudah dengan siapa diserahkanya surat rekomendasi DPP Partai PKB.
tertuang dalam surat nomor 29351/DPP/01/V/2024, tentang penetapan tahap I bagi calon kepala daerah Kabupaten Takalar periode 2024-2029.Penyerahan itu diserahkan langsung kepada Dr.H.Hengky Yasin S.Sos.,MM. Sebagai kader Partai terbaik dan bukan kepada orang lain.
dalam hal Kredibilitas dan Kapabilitas, Dr.H.Hengky Yasin,S.Sos,MM sudah membuktikan dirinya dalam pileg 2024, dimana Ibu Hj.Fadilah Fahriana sebagai peroleh suara tertinggi di kabupaten Takalar Caleg PKB DPRD Sulsel III, di tahun ini partai PKB mengunci 5 kursi anggota DPRD kabupaten Takalar di pemilu 2024.
Dengan menyerahkan keputusan tersebut,Ketua DPW PKB Sulsel ( Azhar Arsyad ) mengutarakan bahwa rekomendasi ini dari DPP yang sifatnya surat tugas, sebagai bentuk legalitas dan penegasan bahwa partai pemilik 5 kursi dan pemenang di Kabupaten Takalar 2024 itu, telah dikunci oleh Hengky Yasin.
Dengan begitu, partai memberikan keleluasan kepada HHY selaku calon Bupati melakukan penjajakan koalisi dan komunikasi politik dengan partai pemilik kursi lainnya di Takalar
Tim Pilkada DPP (PKB) juga menugaskan HHY mencari pasangan sebagai calon. “Surat tugas itu adalah untuk menjadi modal membangun koalisi dan meningkatkan elektoral,” kata Azhar Arsyad.
Menanggapi hal itu, H.Hengky Yasin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP PKB atas kepercayaan yang diberikan kepadanya selaku kader, untuk bisa maju bertarung di Pilkada Takalar mendatang.
“support penuh dari keluarga dan tim serta relawan yang selama ini mendampinginya hingga duduk di DPRD Sulsel Dapil III, meliputi Kabupaten Gowa – Takalar” Tuturnya
Lanjut H.Hengky Yasin Menambahkan, terimakasih kepada Caleg DPRD Kabupaten Takalar yang selalu mendampingi mengantarkan mendaftar di Kantor DPC dan Hormat saya setinggi-tingginya kepada Pengurus DPC PKB Takalar.
Dengan modal lima kursi, PKB sebagai partai pemenang sisa butuh minimal dua kursi lagi (total 7) untuk bisa mengusung pasangan calon bertarung di Pilkda Takalar.
LP : (MEDIA CENTER HHY)