Maros,PorosRakyatNews.id.– Satu orang Anak didik permasyarakatan (Andikpas) atas nama Yunus Bin Abu yang sebelumnya melarikan diri dari LPKA Kelas IIA Maros berhasil kembali ditangkap oleh Tim Pencarian LPKA Maros di Jl. Pampang Makassar, tepatnya di Kost Daeng Ngada, Pada hari ini, Senin 12 Desember 2022 Pukul 20.30 WITA,
Anak didik permasyarakatan (Andikpas) Yunus Bin Abu di tangkap setelah Tim melakukan pengembangan dengan pencarian melalui informasi dari kerabat terdekatnya. Kegiatan penangkapan berlangsung dengan aman dan terkendali hingga dibawa Kembali ke Lapas Kelas IIA Maros dalam keadaan aman.
Kadivpas Kanwil Kumham Sul-Sel DR. SUPRAPRO menuturkan bahwa kiranya agar Tim terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi bahkan besinergi antara POLRI dan TNI serta Aparat keamanan lainnya agar tetap menjaga Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) tetap baik.
“Pegawai yang tergabung dalam Tim Pencarian agar terus dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap 2 (dua) Anak didik permasyarakatan (Andikpas) lainnya sambil terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI,” Ucapnya.
Tindak Lanjut dan pedoman SOP Terkait pelaksanaan tugas keamananan untuk laporan dapat diketahui dan dijadikan pemeriksaan melalui Kadivpas Kanwil Kumham Sul-Sel(*).
Lp ; (MH)/ P R M G I