Makassar,Poros Rakyat News.ID-Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dari beberapa lembaga mengatas namakan Aliansi S.A.M.M.B.U.T melakukan Aksi unjuk rasa di depan kantor walikota Makassar yang di pimpin oleh Nur Wahid selaku Jendral Lapangan
aksi unjuk rasa tersebut di landasi Adanya pembangunan RS. Umum Cahaya Medika di JL.Perintis Kemerdekaan yang berada didalam kawasan perumahan yang kemudian berdampak kepada masyarakat sekitar, serta mengakibatkan banjir ketika hujan dan membuat rumah warga retak, bocor dan rusak parah, hal tersebut menunjukan pihak rumah sakit tidak mempertimbangkan Analisis Dampak Lingkungan yang akan terjadi dan diduga bahwa pembangunan tersebut tidak didasari dengan izin membangun (IMB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. Tahun 2012 Tentang “ Izin Lingkungan Hidup “ yang merupakan penganti PP. No. 27 Tahun 1999 Tentang AMDAL dan UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit, Di dalam orasinya Nur Wahid menyampaikan “Adanya dugaan menyalahi aturan dan dampak kerusakan akibat pembangunan rumah sakit cahaya Medika yang semakin hari semakin bertambah parah ke rumah warga sehingga mendesak wali kota Makassar untuk mengintruksikan Kasatpol PP untuk melakukan pembongkaran bangunan atau setidaknya pemberhentian pembangunan”.
Aksi tersebut sempat di warnai kericuhan di depan pagar kantor wali kota Makassar Karna pihat Pemkot tak kunjung menemui peserta aksi sehingga berusaha menorobos masuk ke area kantor wali kota Makassar yang di jaga ketat oleh pihak sampol PP dan kepolisian, kericuhan tersebut meredam setelah Pemkot bersedia menemui dan bersedia audensi dengan pihak massa Aksi, setelah tuntutan mereka tersampaikan dan pihak Pemkot menyetujui akhirnya perserta aksi bubar dengan tertib.”Tutup
(Media Group Poros Rakyat)