GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Barombong di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah lama terbengkalai selama puluhan tahun. Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk TPI tersebut tidak digunakan secara efektif.
Menurut informasi warga setempat, TPI Gowa seharusnya menjadi salah satu pusat perdagangan ikan terbesar di Sulawesi Selatan yang diapik oleh dua wilayah perairan.
“Makassar dan Takalar namun kondisinya yang memprihatinkan membuat nelayan lokal kesulitan menjual hasil tangkapan mereka,’ terang salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya dan bermukim disekitar TPI Barombong. Ahad, 12/04/2026
Disatu sisi, Dinas Perikanan Gowa dikabarkan telah menerima anggaran untuk perbaikan dan pengembangan TPI setiap tahun, namun tidak ada perubahan signifikan yang terlihat, baik program budidaya kolam air tawarnya maupun tempat pelelangan ikan itu sendiri tidak terlihat aktivitas sejak sekian waktu terbengkalai.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan anggaran di Dinas Perikanan Gowa. Dikemanakan?! Ungkap Ahmad salah satu aktivis di Gowa.
Hingga berita ini ditayangkan kami belum menerima konfirmasi resmi dari Dinas Perikanan Gowa terkait isu tersebut. Namun kami akan terus memantau dan memperbarui informasi ini jika ada perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.
lp ; Investigasi
























