TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 dengan mengangkat tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.hari Senin (22/07/2024).
Bertindak Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Teuku Rahman, S.H.,M.H. sedangkan yang bertindak sebagai Komandan Upacara, yaitu Kasi Penkum, Soetarmi, S.H., M.H dan upacara diikuti oleh Asisten Pembinaan Andi Sundari, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, S.H., M.Hum., Asisten Pengawasan Ewang Jasa Rahadian, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Dr. M. Asri Arief, S.H., M.SI.,CTMP, Kepala Bagian Tata Usaha (KABAG TU) Dr.Alvian Bombing, S.H., M.H., Para Kordinator, Para Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta pengurus IAD Wilayah Sulawesi Selatan dan para Purnaja Kejaksaan.
Momentum Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di halaman kantor Kajati Sulsel, diteruskan pesan amanat Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin
Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin mengatakan, bahwa momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai.
“maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas,”tegasnya
Burhanuddin juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan.
Burhanuddin menyampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini sebagai berikut:
A).Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018.
B).Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258.
C).Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak 55.202.
D).Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun,
serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
E).Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun.
F).Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118.
G).Bidang Pengawasan, sampai dengan Juni 2024 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 48.
H).Badan Pendidikan dan Pelatihan, untuk T.A 2024 berjalan sampai bulan Juni 2024 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999.
I).Badan Pemulihan Aset, terhitung sejak bulan Desember tahun 2023 s.d. bulan Juni tahun 2024, BPA telah melaksanakan pemulihan aset yaitu penjualan lelang untuk optimalisasi PNBP, alih status penggunaan, pemanfaatan dan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan dan pendampingan Kementerian/ Lembaga senilai Rp196 miliar.
Capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun senantiasa kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi karena dalam logika organisasi yang berjalan secara fluktuatif dengan acuan variabel perkembangan peradaban.
Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan bahwa tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, Jaga netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita, NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI!!
LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)