Bantaeng | Porosrakyatnews.id – Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Tappanjeng, pada Rabu (05 Februari 2025), Pemerintah Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tappanjeng Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026.
Di Musrenbang tersebut sebelum peserta memulai membahas dan mengusulkan program-program prioritas, Lurah Tappanjeng Zainuddin, S.E menyampaikan tentang usulan-usulan Musrenbang tahun 2024 yang telah terealisasi dan usulan-usulan yang belum terealisasi.
Sedangkan Sekertaris Kelurahan Tappanjeng sebagai moderator kegiatan bersama Fasilitator Kecamatan, Herman, S.E menjelaskan bahwa dalam rangka mengefektifkan pembahasan materi Musrenbang, perlu dibentuk 3 kelompok peserta Musrebang untuk membahas usulan dan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat pada 3 bidang.
Adapun usulan warga Kelurahan Tappanjeng di Musrenbang ini, adalah:
1. Bidang Sarana dan Prasarana.
– Pengadaan lampu jalan tenaga surya (Rehab lampu jalan) di Lorong Sunyi, Garegea, Lapangan Futsal, Jalan Nenas, Jalan Jambu dan Jalan Mangga.
– Normalisasi bantaran sungai Garegea dan Lorong Sunyi.
– Sertifikat tanah gratis.
– Rehabilitasi Jalan Setapak (RW-02/RW-05).
– Tempat sampah tiap rumah (RW-003/RW-009/RW-011).
– Rehab Pos Ronda sekaligus berfungsi sebagai Posyandu (RW-011) Garegea (RW-10).
– Rehab jalan di Lorong Sunyi.
– Perbaikan selokan.
– Pembangunan Lantai 2 Kantor Kelurahan Tappanjeng.
2. Bidang Sosial Budaya.
– Penambahan insentif petugas/perawat jenazah, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, Guru Mengaji, Imam Masjid dan Marbot.
– Bantuan sarana keagamaan berupa pengadaan perlengkapan mayat.
– Peningkatan pelaksanaan keagamaan, Taman baca Alquran, Ayunan besi 1 unit, Meja baca 5 unit.
– Rehab lapangan futsal (GOR Delima) dan lapangan futsal sport center.
– Bantuan pengembangan kelompok seni di Garegea.
– Pembangunan Paud Bhayangkari.
– Pengadaan kursi dan tenda untuk warga Kelurahan Tappanjeng.
– Perbaikan Data DTKS Kelurahan Tappanjeng.
3. Bidang Ekonomi.
– Pemberian Bantuan Modal bagi Pelaku UMKM dan Disabilitas.
– Pengembangan SDM Pemuda Pemudi Kelurahan Tappanjeng.
– Mengikuti pelatihan di BLK.
– Bantuan modal bagi Pedagang di Seruni dan perbengkelan.
Sedangkan untuk Tim Delegasi Kelurahan Tappanjeng yang akan membawa usulan tersebut ke tingkat Kecamatan Bantaeng nanti, adalah:
1. Ansar Caba.
2. Arifuddin Junaidi.
3. Endi Budi Utomo.
4. Salma Arifin.
Informasi dari Seklur Tappanjeng, mengatakan: “Suasana pembahasan Musrenbang tingkat Kelurahan Tappanjeng begitu cair”.
“Banyak usulan-usulan baru yang dikemukakan oleh tokoh masayakat dan kaum perempuan sehingga diakhir kegiatan terkumpullah berbagai usulan prioritas dalam setiap bidang yang nantinya akan dibahas kembali dalam acara Musrenbang tingkat Kecamatan Bantaeng,” kata Endi Budi Utomo.
Menutup seluruh rangkaian kegiatan Musrenbang Kelurahan Tappanjeng, Endi mengatakan: “Akhir acara dilakukan penandatangan Berita Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kelurahan Tappanjeng oleh 5 orang peserta Musrenbang sebagai perwakilan masyarakat dan penandatangan Berita Acara Musrenbang ini disaksikan oleh Lurah Tappanjeng dan Fasilitator Kecamatan dan Perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bantaeng”.
Musrenbang yang dimulai pada pukul 09:00 Wita itu, dihadiri:
Plt Camat Bantaeng.
Perwakilan dari Bappeda Bantaeng.
Para Ketua RW/RT seKelurahan Tappanjeng.
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan seKelurahan Tappanjeng.
Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Tappanjeng bersama anggotanya.