Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Kamis, September 12, 2024
BerandaInternasionalDiduga Oknum Satpol Gowa Aniaya IRT dan Lakukan Kekerasan Verbal Pelecehan Seksual,...

Diduga Oknum Satpol Gowa Aniaya IRT dan Lakukan Kekerasan Verbal Pelecehan Seksual, Aksinya Terekam CCTV

Gowa,PorosRakyatNews.id.– Seorang ibu rumah tangga (IRT) di kabupaten Gowa berinisial H (Korban – red) mengalami nasib naas setelah dirinya dikeroyok oleh kakak dan Iparnya dikediamanya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Dan aksi itu pun terekam jelas CCTV kediaman korban, Pada Minggu (4/9/2022).

Berdasar pengakuan suami korban Kronologisnya, diduga pelaku yang diduga Oknum Satpol PP berdinas di Kabupaten Gowa saat itu mendatangi korban yang kemudian berujung melakukan penganiayaan bersama istrinya, tak hanya itu pelaku juga sebelumnya melakukan intimidasi pelecehan verbal seksual dengan membuka celana dan mempertontonkan pantatnya terhadap korban yang merupakan adiknya sendiri saat lagi memantau CCTV.

“Awalnya dia datang sendiri dirumah orang tua saya, saya suruh tidak masuk rumah, kemudian pelaku pun pergi, tidak berselang lama pelaku kemudian datang bersama Istrinya lalu melakukan intimidasi pelecehan verbal terhdap saya mengejek perlihatkan pantatnya saat saya lagi pantau rekaman cctv lalu saya suruh untuk pergi dan tinggalkan rumah tapi tetap pelaku tidak mau meninggalkan rumah, jadi saya tarik bajunya, tiba tiba suami pelaku mencekik leher dan menekan bahu saya, lalu istrinya menjambak dan mencakar belakang saya., ” Beber korban . (5/8/2022).

Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka luka dibeberapa bagian tubuhnya.

“Saya mengalami luka luka pak, memar dibeberapa bagian tubuh saya, luka cakar, luka gores dibagian bibir, saya tidak menerima saya di keroyok, ada juga bukti rekaman cctv nya.” Kesal korban.

Pihak korban pun telah melakukan visum dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Gowa dengan nomor polisi LP/B/1094/IX/2022/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan tanggal 5 September 2022.

Korban berharap agar pihak Kepolisian segera menindak dan memproses dugaan tindak pidana yang ia alami.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Gowa AKP. Hasan F membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.

“Sudah di terima laporannya pak, setelah terima laporan baru di proses” Tulis AKP. Hasan melalui pesan whatshaapnya.

Sementara itu hingga berita ini dimuat media redaksi ini belum ada dan masih menunggu konfirmasi resmi pihak terkait..

BERSAMBUNG…..

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments