Jeneponto | PorosRakyatNews.Id- Oknum ASN yang diketahui berinisial HB juga dikenal selalu turut serta dalam proyek-proyek konstruksi BPBD di Kab.Jeneponto.
Proyek rekonstruksi yang dimenangkan oleh Cv.Hijarah Mandiri yang beralamat di Jl.Beringin Cendana Risidence D.12 Kab.Gowa ini juga terkesan sangat nakal terhadap Pelaksanaan penerapan K3.
Dihadapan ketua DPRD Kab.Jeneponto saat melakukan pemantauan atas adanya laporan keterlibatan oknum ASN yang hampir setiap hari datang ke lokasi. Saat ditanya soal keterlibatan, jawaban Pak HB ke Ketua DRPD mengatakan bahwa dia hanya sebatas mengawasi alat berat yang dimilikinya karena dikontrak oleh perusahaan pemenang tender.
Kemudian saat ditanya soal kode etik disiplin ASN, Pak HB hanya menjawab bahwa dia telah meminta izin secara lisan kepada atasannya.
Pekerjaan jembatan yang terbilang nakal terhadap penerapan K3 ini juga menuai sorotan dari sekertaris DPD lembaga poros rakyat Indonesia (LPRI). Subair menjelaskan bahwa sejak proses pekerjaan dilaksanakan 10/05/22 penerapan K3 tidak pernah diterapkan terkecuali pemakaian APD digunakan pada saat dikritik.
Subair yang kerap menongkrongi proyek rekonstruksi Jembatan juga sering bertanya soal petugas K3 dan meminta laporan uji sondir tetapi sampai saat ini belum pernah diberikan. Menurutnya uji sondir itu sangat penting untuk diketahui, karena itu bagi awal daripada proses perencanaan konstruksi.
Coba kita lihat saja pekerjaan pundasi sumuran yang dilaksanakan apakah sudah efektif atau bagaimana..Tegasnya
Subair juga menduga bahwa pekerjaan pundasi sumuran yang dilaksanakan bisa mengkhawatirkan umur konstruksi jembatan. Karena pada saat pekerjaan, pundasi sumuran terendam air yang tentunya dapat mempengaruhi kualitas campuran beton.
Kalau soal penerapan K3 nya, saya yakin seratus persen pasti bermasalah. Petugasnya saja, jarang datang apalagi mau menerapkan. Mustahil, toch!
Kami berharap ada pihak yang bertanggungjawab terutama PPK atau Kapala BPBD yang siap dan berani menemui kami. Pembangunan jembatan ini anggarannya bersumber dari bantuan dana Hibah Rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang satuan kerjanya adalah Badan Penanggulangan Bancana Daerah.
(Group Media Poros)