TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Penjabat (PJ) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar untuk tetap memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Lapangan Upacara Pemkab Takalar, Selasa (1/10/2024).
Dalam sambutannya, Setiawan Aswad menekankan pentingnya TPP sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi para ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi ASN, termasuk menjaga kesejahteraan mereka melalui pemberian TPP yang sesuai,” ungkapnya di hadapan peserta upacara.
Setiawan juga menyampaikan Selama ini ada rumor bahwa kita tidak bayarkan, tapi, kita pastikan, Insya Allah dibayarkan,” ucapnya saat diwawancarai. Sumber pembayarannya, kata Setiawan, sudah ada. “Sudah disiapkan alokasi anggaran untuk TPP ASN lima bulan ke depan.
Pada perencanaannya, Pemkab Takalar membayarkan TPP ASN selama 12 bulan penuh.
“Pembayarannya dipengaruhi oleh kondisi keuangan daerah. Dan kondisi keuangan daerah ini dihampir semua pemerintahan kabupaten saat ini bisa dibilang terbatas,” jelasnya.
TPP diberikan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.Dalam pemberian itu, memperhatikan kelas jabatan, tugas, dan fungsi ASN.
Dalam Peraturan Bupati Takalar Nomor 4 Tahun 2024, penentuan nominal ASN diukur berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan indikator objektif lainnya.
“Kesejahteraan pegawai adalah atensi kita. TPP ASN adalah cara kita mengapresiasi dan meningkatkan motivasi kerja aparatur sipil negara,” Tegas Setiawan.
Keputusan ini disambut baik oleh para ASN yang merasa diperhatikan dan dihargai. Mereka berharap langkah ini bisa memicu peningkatan kinerja serta kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)