Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Sabtu, November 2, 2024
BerandaInternasionalPOROS RAKYAT INDONESIA Mengawal Transparansi FASUM Yang Diduga PT. GMTD Rampas...

POROS RAKYAT INDONESIA Mengawal Transparansi FASUM Yang Diduga PT. GMTD Rampas Untuk Bisnis Rumah Sakit Siloam

POROS RAKYAT INDONESIA Mengawal Transparansi FASUM PT. GMTD terkait Rumah Sakit Siloam Kota Makassar

Makassar,PorosRakyatNews.id.– Berdirinya sebuah bangunan megah Runah Sakit Siloam diatas Fasum Pemerintah Kota Makassar, tak menjamin keamanan hak masyarakat, Seperti halnya sebuah lahan yang berada di kawasan ekslusif tanjung bunga, Dimana Mayoritas di bawah Naungan PT. Gowa Makassar Tourism Development dikeluhkan oleh salah satu warga, Sabtu 23 Juli 2022

Mewakili Ketua POROS RAKYAT INDONESIA Jafar Sainnuddin Dg Ngemba memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi Widodo, pihak Kapolda Sulsel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, agar menindak tegas bangunan Rumah Sakit Siloam yang berdiri di badan jalan yang menurutnya adalah Fasum Pemerintah Kota Makassar, Sabtu 23 Juli 2022.

“Akses sarana jalan masuk ke lahan lokasi jalan METRO TANJUNG BUNGA, yang dibangun Rumah Sakit Siloam Kotamadya Makassar Padahal Itu Adalah sebuah Fasum pemerintah Kota Makassar yang merupakan badan jalan yang sudah diserahkan kepada pemerintah Kota Makassas seluas
Namun tanah yang di beli oleh PT.GMTD untuk di pergunakan pembuatan jalan Metro Tanjung Bunga sekitar : 70m x 500m2 = 35.000m2 lalu di ambil seluas Rumah Sakit Seloam sebagai bangunan permanen, ini sangat merugikan negara,”Ucapnya.

Lanjut, Jafar Sainuddin Dg Ngemba mengungkapkan bahwa PT. GMTD terkait dalam hal ini dugaan penjualan akses jalan yang terletak di Jl. Metro Tanjung Bunga tepatnya Rumah Sakit Siloam Makassar yang kini adalah sebuah Fasum, dimana seplen tersebut sengaja disembunyikan oleh oknum kepala dinas yang terkait didalamnya.

“Tanah Milik Jalan yang di komersialkan oleh PT.GMTD kepada Rumah Sakit Siloam Makassar adalah bagian dari jalan metro tanjung bunga, berupa taman atau trotoar atau roulin jalan dengan ukuran sekitar seluas lebar armengungkapkanea Rumah Sakit Siloam dan panjang separuh dari ukuran Rumah Sakit Seloam,”Ungkapnya.

Di jelaskan pula, Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia Jafar Zainuddin Dg Nemba menyatakan kesepahamannya bahwa apa yang dilakukan pihak PT.GMTD diduga adalah suatu tindakan pemerkosaan hak terhadap pemerintah kota makassar, dimana sebuah Fasum pemerintah kota makassar yang dibangun sebuah Ruamh Sakit Siloam yang jelas-jelas melanggar aturan Negara.

“kami siap menjadi Garda terdepan untuk menuntaskan kasus mafia tanah yang telah terjadi di Makassar, sebagai mana acuan Pemerintah RI mengeluarkan stagman bahwa kita harus menindak tegas pelaku Mafia Tanah di seluruh Republik Indonesia”,Tegasnya.

Seluruh Tim pendamping dari POROS RAKYAT INDONESIA mengambil sikap untuk terus mengawal kasus ini, sampai menunggu DPRD Kota Makassar untuk bisa di percepat agar ada Kejelasan Lokasi Teresia terkait FASUM Pemerintah Kota Makassar yang dijadikan RUMAH SAKIT SILOAM yang banyak merugikan lahan masyarakat(Red).

Laporan : Media Group Poros Rakyat

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments