TAKALAR | POROS RAKYAT NEWS.ID – Rapat Koordinasi Penanganan Kode Etik Badan Adhoc di Kabupaten Takalar Secara Resmi Dibuka oleh Sekda H.Hasbi
Sebanyak 380 peserta menghadiri rapat koordinasi penanganan kode etik Badan Adhoc untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Balla Lompoa.
Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad H. Hasbi, S. STP., M.AP, M.I.Kom.,hari rabu (02/10/2024)
Dalam sambutannya, Sekda Takalar menekankan pentingnya penerapan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjaga integritas dan sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilu adhoc.
”Dari jumlah 380 orang ini tolong jangan sama sekali mengajak apalagi mempengaruhi seseorang karena kita ini beda dengan masyarakat pemilih biasa serta tidak boleh ada yang melanggar bagi penyelenggara KPU dan ini pesan saya,”harapnya
Rapat koordinasi ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Badan Adhoc dan stakeholder terkait, serta menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kejujuran dan keadilan pemilu, demi terciptanya hasil yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
LP ; (SUTARMIN KORWIL PRMGI)