BARRU I POROSRAKYATNEWS,ID– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian ternak yang terjadi di wilayah Toe, Desa Siddo, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Minggu (31/5/2026).
Tim gabungan Satreskrim Polres Barru bersama personel Satintelkam dan Polsek Soppeng Riaja langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi.
Korban, Muh. Yusuf Haktab, melaporkan kehilangan empat ekor kambing yang terdiri dari satu ekor jantan dan tiga ekor betina. Kerugian diketahui setelah korban mendapati jumlah ternaknya berkurang dari 13 ekor menjadi 9 ekor.
Kasat Reskrim Polres Barru, IPTU A. Fadly Yusuf, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku.
“Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk pengumpulan keterangan saksi, pemantauan di pasar hewan, serta pengecekan rekaman CCTV pada jalur akses keluar masuk lokasi kejadian. Semua informasi yang diperoleh akan kami dalami untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini Satreskrim Polres Barru masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap kemungkinan jalur distribusi maupun penjualan ternak hasil curian.
Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Penyelidikan masih berlangsung dan Polres Barru berkomitmen mengungkap pelaku serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat..
Laporan.. Bdn
























