Gerebek Apartemen Mewah di Makassar, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar

MAKASSAR | POROSRAKYTNEWS.ID – Suasana tenang di sebuah apartemen mewah di Kota Makassar mendadak mencekam saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan mendadak terhadap sebuah unit yang diduga menjadi sarang sindikat narkoba. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil membongkar peredaran sabu bernilai fantastis, mencapai Rp2,5 miliar.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar. Selain para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.125 gram atau 1,125 kilogram yang telah dipaketkan ke dalam berbagai kemasan plastik siap edar.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi kejadian, barang haram tersebut ditemukan tersebar di sejumlah titik strategis di dalam apartemen. Hal ini diduga dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas keamanan maupun deteksi pihak kepolisian, Minggu 31/05/2026

​Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa sindikat ini telah menjalankan bisnis ilegalnya selama kurang lebih dua bulan terakhir. Apartemen mewah dipilih sebagai markas dengan harapan aktivitas mereka tidak mencolok perhatian warga sekitar maupun pihak berwenang.

Meski tiga orang tersangka telah berhasil diringkus, pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sosok kunci di balik sindikat ini.

​”Sosok bandar sekaligus pengendali lapangan yang berinisial AR saat ini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar perwakilan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Ketiga tersangka yang telah diamankan terancam jeratan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik peredaran narkoba skala besar ini.

Laporan ; Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List