Klarifikasi Polresta Gowa: Isu Pungli 5Juta Terkait Penangkapan Pengguna Narkoba Dipastikan Tidak Benar

GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Kasubnit 1 Unit 1 Satnarkoba Polresta Gowa, Ipda Hamsir, A.Md., S.H., memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan tudingan adanya permintaan serta penerimaan sejumlah uang.

​Ipda Hamsir menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh pihaknya hingga ke wilayah Dangko, Kota Makassar.

​”Terkait kejadian tersebut, kami memang mengamankan terduga dari hasil pengembangan kasus ke daerah Dangko, Makassar. Terduga bukanlah Target Operasi (TO), namun kami temukan di TKP sedang mengonsumsi sabu,” ujar Ipda Hamsir dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa alat isap atau bong. Namun, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, isi pireks pada alat isap tersebut sudah dalam keadaan kosong.

Setelah mengamankan terduga ke posko, penyidik langsung melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, diputuskan bahwa barang bukti yang ditemukan tergolong minim dan lokasi kejadian (locus delicti) berada di wilayah hukum Makassar.

​”Sampai di posko kami gelar, dan sesuai hasil gelar bahwa barang bukti minim serta locus delicti-nya di Makassar. Maka, kami menghubungi keluarganya untuk kami kembalikan dan diberikan pembinaan agar tidak mengonsumsi narkoba lagi,” jelasnya.

Menanggapi rumor yang menyebutkan adanya permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp5 juta dalam proses penanganan kasus tersebut, Ipda Hamsir secara tegas membantahnya.

​”Terkait permintaan uang dan menerima uang sebesar 5 juta itu tidak benar,” tegas Ipda Hamsir.

Pihak Polresta Gowa mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya, serta menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List