SPBU Tepo Klarifikasi Isu Penyaluran BBM Bersubsidi, Tegaskan Pelayanan Mengacu Barcode dan Rekomendasi Dinas Pertanian

TAKALAR i POROSRAKYATNEWS,ID–Manajemen SPBU Tepo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya oknum yang dapat mengambil BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jeriken, Rabu (19/08/2026).

Manager SPBU Tepo, Bu Aisya, menegaskan bahwa pihak SPBU dalam menjalankan pelayanan berpedoman pada surat rekomendasi dan barcode yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian, serta mencocokkan barcode tersebut dengan identitas penerima atau pengambil BBM.

Menurutnya, setiap barcode memiliki ketentuan batas penyaluran. Satu barcode, kata dia, memiliki batas maksimal 60 liter per hari.

«“Kami melayani sesuai dengan surat rekomendasi dan barcode yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian. Kami juga menyesuaikannya dengan identitas pengambil. Satu barcode dengan batas maksimal 60 liter per hari,” ujar Bu Aisya.»

Ia juga membantah adanya anggapan bahwa pihak SPBU memberikan keleluasaan kepada oknum tertentu, termasuk oknum kepolisian, untuk mengambil BBM bersubsidi hingga delapan jeriken dalam sehari.

«“Jadi, tidak dibenarkan adanya asumsi dari pemberitaan yang menyatakan bahwa oknum Polri dibebaskan mengambil sampai delapan jeriken per harinya,” tegasnya.»

Bu Aisya menjelaskan, apabila terdapat aktivitas atau dugaan penyalahgunaan BBM setelah proses penyaluran dilakukan di luar area SPBU, hal tersebut berada di luar kendali dan tanggung jawab pihak SPBU.

«“Kalau misalnya terdapat hal-hal di luar area SPBU, itu sudah di luar tanggung jawab pihak SPBU. Kami di sini sebatas melayani sesuai dengan barcode dan identitas pengambil,” jelasnya.»

Pihak SPBU Tepo menegaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan gambaran mengenai mekanisme pelayanan BBM bersubsidi di SPBU.

Manajemen berharap pemberitaan terkait penyaluran BBM bersubsidi dapat disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan asumsi yang tidak sesuai dengan mekanisme pelayanan yang diterapkan di lapangan.

Dengan klarifikasi tersebut, SPBU Tepo menegaskan bahwa setiap transaksi penyaluran BBM bersubsidi dilakukan berdasarkan barcode, rekomendasi resmi, batas volume, serta identitas pengambil sebagaimana ketentuan yang berlaku.

laporan…Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List