ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Selasa pagi 21 ᴍei 2024, sejumlah personil aparat Kepolisian Polres Gowa bergerak ke lokasi lahan dijalan poros Mallombasang Kecamatan Somba Opu Gowa Sulawesi Selatan yang akan dieksekusi oleh eksekutor pengadilan negeri Gowa.
Eksekusi lahan ini sendiri berlangsung dramatis lantaran sejumlah ahli waris lakukan aksi blokir jalan dan membakar ban bekas ditengah jalan, dan saat pembacaan eksekusi ahli waris berusaha melakukan protes untuk menggagalkan pembacaan eksekusi tersebut.
Ahli waris Mashudulhaq menuturkan objek lahan berbeda dengan nomor objek yang akan dieksekusi pihak pengadilan lantaran lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi nomor objeknya nomor 18 sedang nomor objek di surat eksekusi bernomor 20,itu kami keberatan pak.tuturnya
Kabag Ops polres Gowa Kompol Darwis yang memimpin pengamanan eksekusi berusaha menenangkan massa dan juga mengerahkan seratus lebih personil kepolisian untuk mengamankan dan menjaga proses pembacaan dan pelaksanaan berjalan lancar.
eksekusi lahan yang luasnya 337 meter persegi ini sendiri berseteru antara dr Hilda M Sinartio dengan mashadulhaq dan Nurhayati Kadir. proses sidang sendiri hingga tingkat Mahkamah Agung.
Lp: Mss