Poros Rakyat News adalah sumber berita utama untuk informasi terbaru dan terpercaya dari berbagai wilayah di indonesia maupun global. Dapatkan liputan mendalam tentang politik, ekonomi, budaya, dan banyak lagi. Kami menyediakan berita berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan warga yang haus akan informasi aktual
Jumat, November 22, 2024
BerandaInternasionalDianggap Salah Nomor Objek Oleh Ahli Waris, Eksekusi lahan di Gowa Berlangsung...

Dianggap Salah Nomor Objek Oleh Ahli Waris, Eksekusi lahan di Gowa Berlangsung Dramatis

ɢᴏᴡᴀ | ᴘᴏʀᴏs ʀᴀᴋʏᴀᴛ ɴᴇᴡs.ɪᴅ – Selasa pagi 21 ᴍei 2024, sejumlah personil aparat Kepolisian Polres Gowa bergerak ke lokasi lahan dijalan poros Mallombasang Kecamatan Somba Opu Gowa Sulawesi Selatan yang akan dieksekusi oleh eksekutor pengadilan negeri Gowa.

Eksekusi lahan ini sendiri berlangsung dramatis lantaran sejumlah ahli waris lakukan aksi blokir jalan dan membakar ban bekas ditengah jalan, dan saat pembacaan eksekusi ahli waris berusaha melakukan protes untuk menggagalkan pembacaan eksekusi tersebut.

Ahli waris Mashudulhaq menuturkan objek lahan berbeda dengan nomor objek yang akan dieksekusi pihak pengadilan lantaran lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi nomor objeknya nomor 18 sedang nomor objek di surat eksekusi bernomor 20,itu kami keberatan pak.tuturnya

Kabag Ops polres Gowa Kompol Darwis yang memimpin pengamanan eksekusi berusaha menenangkan massa dan juga mengerahkan seratus lebih personil kepolisian untuk mengamankan dan menjaga proses pembacaan dan pelaksanaan berjalan lancar.

eksekusi lahan yang luasnya 337 meter persegi ini sendiri berseteru antara dr Hilda M Sinartio dengan mashadulhaq dan Nurhayati Kadir. proses sidang sendiri hingga tingkat Mahkamah Agung.

Lp: Mss

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments