Gowa, PorosRakyatNews.id-Ketua Umum DPP Lembaga Poros Rakyat Indonesia Djafar sainuddin daeng ngemba angkat bicara terkait pemberitaan adanya Dugaan Oknum Jaksa di Kajaksaan Negeri/ Kejari Gowa dalam Kasus Penganiayaan Lakukan Intimidasi Dan Pelecehan Harkat Martabat Wanita.
Daeng Ngemba yang di jumpai saat berada di kantor DPP Lembaga Poros Rakyat Jalan Basoi Daeng Bunga Kecamatan Somba Opu Gowa, Rabu (14/09/2022),Berkomentar meminta Kajari Ibu Yeni agar lebih intens lakukan penekanan keras kesejumlah jaksa yang dipimpinnya agar dalam bertugas tidak melakukan penyimpangan Kode etik profesi dalam bertugas, selain itu juga berharap agar usut tuntas jaksa nakal gentanyangan di Kejari Gowa.
Ia pun menambahkan jika di kasus korban penganiayaan seorang wanita yang juga merupakan Ibu mendapat perlakuan nakal dari seorang jaksa yang mengawal kasusnya terbukti benar dalam prosesnya nanti ini berarti sebuah kegagalan bagi Kepala Kejaksaan Gowa yang di jabat Seorang perempuan yakni Ibu Yeni Andriani, Oknum Jaksa ini kan diduga tidak menhargai harkat martabat wanita tutupnya.
Kasi Intel Kejaksaan Gowa Muh Yusuf saat dikonfirmasi dikantor Kejaksaan Gowa bahwa tuntutan terdakwa dalam kasus tersebut sudah mencerminkan rasa keadilan. terus soal tudingan intimidasi dan pelecehan sudah saya panggil dan konfirmasi konfrontir ke jaksanya yang dimaksud itu betul terjadi atau tidak, sang jaksa menuturkan haL itu tidak ada, yang begitu. tutur yusuf.
lanjut Djafar Sainuddin menutup dalam tambahan komentarnya bahwa jangan sampai dalam lingkup kejari Gowa banyak oknum yang nakal gentayangan dan terjadi pembiaran. …..
Bersambung
(Group Media Poros)