Dugaan Proyek Fiktif Bibit Kakao Sulbar Rp28,1 Miliar: Aktivis Desak APH Bertindak, Pemprov Mulai Berbenah

MAMUJU | POROSRAKYATNEWS,ID – Proyek pengadaan bibit kakao tahun anggaran 2025 di Provinsi Sulawesi Barat kini tengah menjadi sorotan tajam. Program yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp28,1 miliar tersebut menuai kontroversi setelah muncul dugaan bahwa pengadaannya fiktif dan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Anggaran jumbo ini sedianya dialokasikan untuk pengembangan komoditas kakao di empat wilayah utama, yakni Mamasa, Polewali Mandar (Polman), Majene, dan Mamuju. Namun, laporan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara realisasi anggaran dengan kondisi fisik bibit yang diterima petani.

​Sejumlah aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara resmi telah melaporkan indikasi kerugian negara ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka menuding proses lelang berlangsung tertutup dan tidak transparan

​”Kami menduga ada permainan dalam proses tender dan spesifikasi bibit yang disalurkan jauh dari standar teknis. Ini sangat merugikan petani dan daerah,” ujar salah satu perwakilan aktivis antikorupsi dalam laporannya

Daftar Perusahaan yang Terseret

​Hingga saat ini, lima perusahaan rekanan diduga terlibat dalam pengerjaan proyek bermasalah tersebut, yakni:

• ​CV Ayisando Utama
• ​CV Wahana Multi Cipta
• ​CV Harapan Jaya
• ​CV Abizard Garden
• ​CV Creative Land

Meski nama-nama tersebut telah mencuat ke publik, belum ada konfirmasi resmi dari pihak direksi perusahaan maupun dinas terkait mengenai kebenaran tudingan tersebut.

Merespons polemik yang berkembang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Wakil Gubernur Salim S. Mengga telah memimpin rapat pemutakhiran data tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) pada Juli 2025.

Dalam upaya menjaga prinsip clean government, Pemprov Sulbar mengambil langkah-langkah strategis:

• ​Tim Kolaboratif: Inspektorat dan Biro Hukum membentuk tim khusus untuk menyelesaikan sengkarut temuan BPK

• ​Pemanggilan Aparat: Melakukan pemanggilan dan evaluasi internal terhadap OPD terkait guna membangun sistem kaderisasi yang lebih akuntabel.

• ​Pembenahan Internal: Fokus pada perbaikan tata kelola birokrasi agar kasus serupa tidak terulang.

Kendati Pemprov telah memulai langkah administratif, publik masih menanti hasil penyelidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Desakan agar APH segera melakukan penyelidikan menyeluruh terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Mereka berharap penegakan hukum tidak tumpul ke atas, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sulbar belum memberikan keterangan terbaru mengenai status pemeriksaan fisik maupun dokumen terkait pengadaan bibit kakao tahun 2025 tersebut.

lp ; Budiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List