Dugaan Solar Subsidi Dipungut Rp10 Ribu per Jeriken, SPBU Kalabbirang dan Kalampa Takalar Disorot

TAKALAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Dugaan praktik penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Sorotan tajam kali ini mengarah ke SPBU 74.922.02 Kalabbirang dan SPBU 74.922.43 Kalampa yang diduga menjadi lokasi pengumpulan serta pengangkutan Bio Solar subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah besar.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan selama Juli hingga awal Agustus 2026, aktivitas pengambilan solar subsidi terpantau menggunakan sebuah mobil Toyota Hilux berwarna hitam yang diduga berlangsung pada malam hari. Dalam satu kali beroperasi, kendaraan tersebut diperkirakan mengangkut hampir 20 jeriken yang diduga berisi Bio Solar subsidi.

​Dugaan tersebut diperkuat dengan dokumentasi video berdurasi sekitar sembilan detik yang dihimpun pewarta. Rekaman yang diambil sekitar pukul 20.02 WITA itu memperlihatkan sejumlah orang tengah mengangkat jeriken yang diduga telah berisi solar subsidi ke bak Toyota Hilux hitam yang terparkir di samping kantor manajer SPBU 74.922.02 Kalabbirang.

Sebelum pengangkutan pada malam hari, dokumentasi foto yang diperoleh juga memperlihatkan jeriken-jeriken tersebut telah diisi Bio Solar melalui nozzle SPBU pada pagi hari, sebelum akhirnya dikumpulkan untuk diangkut malam harinya.

​Tak hanya soal pengangkutan masif, dugaan lain yang mencuat adalah adanya pungutan sebesar Rp10 ribu untuk setiap jeriken dalam pembelian Bio Solar subsidi di SPBU Kalabbirang. Praktik ini dinilai memerlukan pemeriksaan serius karena menyangkut tata kelola dan ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Keluhan Sopir Truk di SPBU Kalampa
​Kondisi serupa turut disorot di SPBU 74.922.43 Kalampa. Pada pagi hari, terlihat antrean panjang kendaraan termasuk truk yang berjejer hingga mencapai sekitar 200 meter demi mendapatkan jatah solar.

​Kondisi ini memicu keluhan mendalam dari sejumlah sopir yang mengaku harus berangkat sejak pagi buta semata-mata untuk memenuhi kebutuhan operasional kerja dan keluarga.

​“Kami ini berangkat pagi-pagi bekerja masing-masing untuk keperluan makan orang di rumah. Kenapa pihak SPBU Kalampa mementingkan pengisian jeriken solar subsidi para pelansir?” keluh salah seorang sopir truk yang ditemui di lokasi

​Menurut keterangan sopir tersebut, solar yang dibeli oleh para pelansir menggunakan jeriken diduga kembali dijual di luar SPBU dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

​Ia juga menduga adanya pungutan liar sebesar Rp10 ribu per jeriken menjadi salah satu faktor utama yang membuat para pelansir jeriken mendapatkan perlakuan khusus serta didahulukan dibandingkan kendaraan umum yang mengantre lama.

​“Kami tahu pelansir jeriken itu membeli di SPBU Kalampa, kemudian dijual lagi di luar dengan harga di atas HET. Ditambah lagi ada pungutan Rp10 ribu per jeriken. Mungkin inilah yang membuat pelansir jeriken mendapat hak istimewa sehingga didahulukan,” tambahnya.

Pihak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga didesak untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola penyaluran Bio Solar di SPBU Kalabbirang dan SPBU Kalampa, Kabupaten Takalar.

Laporan : tim…Redaksi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List