Menanti Taring Polsek Barombong, Tangkap Pelaku Pencurian 122 Juta Toko Mutiara Biringala

GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID  – Penanganan kasus dugaan pencurian uang senilai Rp122 juta yang menimpa Toko Mutiara Counter Biringala, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, mulai menunjukkan titik terang. Kapolsek Barombong, Iptu Haidil, mengonfirmasi bahwa status perkara tersebut kini telah resmi dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

​Meskipun menunjukkan progres, pihak pelapor, Syaputra Yanto, mengaku masih didera kegelisahan. Pasalnya, laporan yang dilayangkan sejak tiga bulan lalu itu hingga kini belum membuahkan hasil berupa penangkapan terduga pelaku yang diketahui berinisial WR.

“Kami sangat berharap kepada penyidik dan Pak Kapolsek agar pelaku bisa segera ditangkap. Sudah tiga bulan lamanya kami menunggu kabar pasti, namun baru sekarang statusnya naik ke penyidikan,” ujar Syaputra Yanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kasus ini menyita perhatian karena adanya unsur penyalahgunaan kepercayaan yang sangat mendalam. Syaputra mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah dianggap seperti keluarga sendiri, sehingga diberikan kebebasan penuh di area toko.

​Berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian ini diduga telah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Pelaku diduga melakukan transfer uang dari toko secara bertahap hingga mencapai total kerugian yang fantastis, yakni sebesar Rp122 juta.

​”Sangat menyakitkan hati kami. Anak itu sudah kami anggap keluarga, makanya dikasih kebebasan. Ternyata dia sudah melakukan ini lebih dari setahun. Ini menjadi pelajaran mahal bahwa sekarang ini tidak mudah mempercayai orang, meski sudah tiga tahun bersama kami,” tuturnya dengan nada kecewa.

Dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon, Kapolsek Barombong Polres Gowa, Iptu Haidil, membenarkan peningkatan status kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian meminta pelapor dan masyarakat untuk sedikit bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

​”Kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan. Tunggu perkembangan selanjutnya dari tim di lapangan,” jelas Iptu Haidil singkat.

​Pihak keluarga korban kini menaruh harapan besar kepada institusi Polri, khususnya Polsek Barombong, untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

​Laporan: M. Syahri. B

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List