Gowa,PorosRakyatNews.id.- Hingga saat berita kedua yang kembali dimuat, suasana dilokasi diproyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) jalan hoscokrominoto kelurahan sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. masih tak ada penerapan K3 yang diaplikasikan ke pekerja yang bekerja di proyek tersebut.
Sementara itu mulai Kadis hingga Bupati dan wakil Bupati Gowa yang dikonfirmasi melalui aplilasi WA terkait tak adanya penerapan K3 di pembangunan MPP tidak memberikan tanggapan maupun atensi selaku pengambil keputusan di Daerah Kabupaten Gowa.
Bahkan Bupati Gowa Sendiri yang diisukan akan maju sebagai Calon Gubernur Sulsel pada pilkada 2024 nanti dikonfirmasi oleh media lain malah diduga melakukan pemblokiran.
Wakil Bupati Gowa yang juga yang akan maju menjadi calon Bupati Gowa 2024 hingga berita ini dimuat tak ada tanggapan komentarnya dalam proyek MPP yang tak ada penerapan K3.
Di tempat terpisah saat ditemui disalaj satu kafe di Gowa Senin(03/07/2023), pemberitaan tak adanya penerapan K3 pada proyek MPP, KETUA INVESTIGASI SULSEL YBH KOMPAK INDONESIA, Ibrahim yang biasa disapa sebutan bram angkat bicara menuturkan selaku sosial kontrol ingin tahu apakah pelaksana pekerjaan memenuhi rencana kerja dan syarat syarat harus terpenuhi semua. sebagai pelaksana.hingga tidak memperhatikan K3 dalam melaksanakan proyek.
Bram pun ikut mempertanyakan apakah proyek MPP tidak mengambil bahan material dari tambang ilegal karena kalau itu terjadi maka bisa dikatakan perusahaan pelaksana tidak memenuhi ketentuan penggunaan material yg di syaratkan oleh undang undang dan tidak taat pada aturan kontrak kontruksi yang telah di sepakati.
Di sisi Lain Pengawas Proyek yang ditemui media ini alasan kenapa tak ada penerapan K3 menjawab akan diterapkan karena sebelumnya sudah ada disiapkan cuman nabuang buangji hingga akhirnya hilang.
(Mss)