GOWA | POROSRAKYAT NEWS. ID – Kasus ketidakpuasan pelayanan kesehatan kembali mencuat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Keluarga pasien atas nama Sarifudin Dg Sila melayangkan protes keras setelah diminta membeli obat secara mandiri di luar rumah sakit, padahal mereka merupakan peserta jaminan kesehatan nasional.
Pihak keluarga mengaku kecewa karena harus mengeluarkan biaya tambahan di tengah proses perawatan. Menurut Sila, seharusnya seluruh fasilitas dan obat-obatan sudah masuk dalam skema penjaminan BPJS Kesehatan tanpa harus membebani keluarga pasien dengan urusan administratif atau pengadaan obat di apotek luar.
”Kami tidak terima dengan adanya aturan pembelian obat di luar ini. Sebagai peserta BPJS, seharusnya kami mendapatkan hak layanan secara penuh di dalam rumah sakit,” tegas pihak keluarga.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Gowa, dr. Darul, memberikan pernyataan tegas. Beliau menekankan bahwa praktik membebankan pembelian obat kepada pasien BPJS adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara aturan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib menyediakan seluruh kebutuhan medis pasien, termasuk obat-obatan yang tertera dalam formularium nasional,”ujarnya
Selain itu, pihak BPJS juga mengimbau manajemen RSUD Syekh Yusuf untuk melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang. Fokus utama rumah sakit harus tetap pada keselamatan dan percepatan perawatan pasien, bukan pada urusan komersil yang memberatkan keluarga.
”Rumah sakit harus lebih mendahulukan perawatan pasien. Jangan sampai prosedur administrasi atau kekosongan stok obat menghambat hak pasien untuk sembuh,”jelasnya
Poin Utama Pernyataan dr. Darul:
• Larangan Biaya Mandiri: Pasien BPJS tidak boleh diminta membeli obat atau alat kesehatan sendiri di luar RS.
• Tanggung Jawab RS: Jika obat di apotek rumah sakit kosong, adalah kewajiban pihak rumah sakit untuk mencarikannya tanpa membebani biaya kepada pasien.
• Prosedur Klaim: Segala biaya yang timbul di luar prosedur akan menjadi catatan dalam evaluasi kerja sama fasilitas kesehatan.
lp ; Dg Gau























