Jaringan Narkoba Bontonompo Terbongkar, Bandar Besar Diringkus Setelah Upaya Suap Rp1 Miliar Ditolak

MAKASSAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika skala besar di wilayah Bontonompo, Kabupaten Gowa. Penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian pengembangan penyelidikan yang dilakukan selama berbulan-bulan terhadap jaringan bandar di wilayah tersebut.

Operasi pemberantasan ini bermula dari penangkapan seorang bandar berinisial Dg. Bani (38) pada 25 April 2026. Setelah menjalani proses pemeriksaan selama satu bulan, Dg. Bani memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan pelaku lain.

​Berdasarkan pengembangan tersebut, petugas berhasil meringkus Dg. Bunga (35) pada 10 Mei 2026. Hasil interogasi mendalam terhadap Dg. Bunga akhirnya mengungkap identitas pengendali utama atau “bandar besar” jaringan tersebut, seorang perempuan yakni Dg. Saming.

Petugas akhirnya menangkap Dg. Saming (36) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Pajjokki, Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa pada 28 Mei 2026.

​Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi insiden upaya penyuapan oleh Dg. Saming kepada petugas. Pelaku diketahui menawarkan uang sebesar Rp1 miliar agar dibebaskan dari jeratan hukum. Namun, anggota BNN di lapangan dengan tegas menolak tawaran tersebut dan tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam pemeriksaan pasca-penangkapan, Dg. Saming melontarkan pengakuan yang mengejutkan. Ia mengklaim telah menjalankan bisnis haramnya dengan sistem setoran rutin kepada oknum anggota Polres Gowa dan Polres Takalar. Menurut pengakuan pelaku, setoran tersebut diberikan setiap sepuluh hari sekali untuk memuluskan peredaran narkobanya.

Pihak BNN kini tengah mendalami pengakuan Dg. Saming mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membersihkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya dan menindaklanjuti dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum yang disebutkan oleh tersangka.

Laporan ; Bdm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List