PALOPO | POROSRAKYATNEWS.ID – Komitmen dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan oleh jajaran penegak hukum di Kota Palopo. Pada Senin, 21 September 2026 pukul 20.00 WITA hingga selesai, tim gabungan menggelar razia penggeledahan kamar hunian serta tes urin bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palopo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang yang membahayakan keamanan, khususnya handphone, narkotika, dan benda-benda terlarang lainnya di dalam area Lapas.
Operasi penertiban ini melibatkan sinergi kuat dari berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palopo dengan total kekuatan 93 personel, yang terdiri atas: 53 orang Personil Lapas Palopo, 19 orang Personil Polres Palopo, 5 orang Personil BKO BRIMOB Peleton 1 Kompi 1 Batalyon D Pelopor Posko Mancani, 5 orang Personil Kodim 1403 Palopo dan 11 orang Personil BNNK Palopo
Pelaksanaan razia dilakukan secara teliti dan humanis. Petugas memulai kegiatan dengan melakukan penggeledahan badan terhadap warga binaan satu per satu, yang kemudian dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh di dalam kamar-kamar hunian.
Adapun sasaran blok dan kamar yang menjadi fokus penggeledahan meliputi:
Blok A: Kamar 5 dan 7
Blok B: Kamar 2 dan 4
Blok C: Kamar 5 dan 8
Blok D: Kamar 7 dan 4
Blok E: Kamar 1 dan 3
Selain penggeledahan barang dan kamar, petugas gabungan bersama BNNK Palopo juga melaksanakan tes urin acak kepada warga binaan untuk memastikan sterilitas Lapas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Jumlah Sampel: 35 orang warga binaan dan Hasil Pemeriksaan: NEGATIF
Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Palopo tetap terjaga aman, kondusif, serta bebas dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Laporan: Bdm























