GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta Gowa) berhasil membongkar jaringan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga. Sebanyak 7 (tujuh) orang pelaku kriminal yang berkedok geng motor diringkus dalam operasi penindakan tegas di wilayah Jenetallasa dan Barombong, Kabupaten Gowa.
Pengungkapan kasus ini dirilis secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Gowa, Kombes Pol M. Yusuf, didampingi Kasat Reskrim Polresta Gowa di Mapolresta Gowa, Selasa (06/10).
”Alhamdulillah, kami dari Polresta Gowa berhasil mengamankan 7 orang pelaku kriminal geng motor yang beraksi di wilayah Jenetallasa dan Barombong. Para pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Kapolresta Gowa, Kombes Pol M. Yusuf.
Kasat Reskrim Polresta Gowa menambahkan bahwa angka kerugian dua juta rupiah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa laporan polisi yang masuk akibat aksi merusak dan merampas yang dilakukan komplotan tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kapolresta Gowa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Jenetallasa dan Barombong, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu segera melapor jika mendapati gerombolan atau aksi kejahatan jalanan di lingkungan mereka.
”Kami akan tindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Tidak ada tempat bagi kriminal di wilayah hukum Polresta Gowa,” tegas Kombes Pol M. Yusuf menutup keterangannya.
Laporan: Bdm























