GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanete Lama yang terletak di Jalan Poros Gowa-Takalar, tepatnya di Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali disorot warga. SPBU tersebut diduga kuat kembali melayani praktik ilegal mafia solar yang menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen dan mobil modifikasi (mobil siluman).
Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah warga sekitar yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Sabtu (18/10/2026).
”SPBU Tanete Lama diduga kembali berulah melayani mafia solar untuk menguras solar bersubsidi di Desa Bonto Sunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, dengan memakai jerigen dan mobil siluman,” ungkap salah seorang warga kepada porosrakyatnews.id
Menurut keterangan warga, aksi para mafia solar ini diduga kuat melibatkan kerja sama dengan pihak operator dan pengawas SPBU. Pasalnya, para pelaku yang mengambil solar dalam jumlah besar bukanlah petani yang berhak, melainkan oknum mafia.
”Diduga ada kerja sama antara operator dan pengawas. Pelaku yang mengambil solar bukan petani, melainkan mafia, dan SPBU ini juga diduga dikelilingi oleh mobil-mobil siluman,” tegas warga tersebut.
Selain masalah penyalahgunaan subsidi, warga juga menyoroti dugaan pengabaian hak-hak normatif karyawan dan operator SPBU, khususnya terkait keselamatan kerja serta jaminan sosial. Warga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan BPJS Provinsi turun tangan melakukan pemeriksaan.
”Kami meminta pihak Disnaker dan BPJS turun tangan memeriksa SPBU Tanete Lama. Kasihan para karyawannya jika hak jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan mereka tidak diperhatikan,” kata warga.
Menyikapi maraknya penyalahgunaan ini, warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolresta Gowa, untuk segera menangkap para pemain solar beserta operator dan pengawas yang terlibat agar diadili sesuai hukum yang berlaku.
”Kapolresta Gowa harus menangkap pemain solar di SPBU beserta operator dan pengawasnya untuk diadili. Jangan ada toleransi bagi mafia solar bersubsidi,” desak warga.
Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum pejabat instansi terkait, yakni Kepala UPT Pertanian Pallangga dan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pertanian Kabupaten Gowa. Diduga, oknum pejabat tersebut mengeluarkan surat rekomendasi atau barcode subsidi di wilayahnya kepada pihak yang bukan petani, serta diduga “bermain mata” dengan para mafia solar.
”Bupati Gowa yang baru dilantik harus mencopot UPT Pallangga dan Kabid Pertanian karena diduga mengeluarkan barcode kepada pihak yang bukan petani dan ada main mata dengan mafia solar bersubsidi,” ujar warga dengan nada kesal.
Masyarakat Kecamatan Bajeng berharap Bupati Gowa yang baru, Kapolresta Gowa, pihak Pertamina, dan Disnaker segera bertindak tegas untuk menertibkan SPBU Tanete Lama serta menindak oknum pejabat yang terbukti melindungi mafia solar.
”Kalau dibiarkan, solar subsidi untuk petani asli di Bajeng Gowa akan habis dikuras mafia menggunakan jerigen dan mobil siluman,” tutup warga.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengawas SPBU Tanete Lama, Kepala UPT Pallangga, dan Kabid Pertanian Gowa belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Laporan: Bdm
























