Gowa, | POROSRAKYATNEWS.ID — Proyek perbaikan kanal irigasi sepanjang kurang lebih 4 kilometer di wilayah Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, menuai sorotan karena dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan air bagi lahan persawahan milik warga.
Saluran sekunder Macanda yang selama ini menjadi salah satu sumber pasokan air untuk persawahan disebut tidak dapat mengairi lahan selama pelaksanaan pekerjaan berjalan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi ratusan hektare sawah terancam tidak dapat tanam tiga kali apabila pasokan air tidak segera dipulihkan karena tidak tersedianya solusi pengairan alternatif.,” ungkap Dg Jaga salah satu warga sekitar.
“Persoalan ini menjadi perhatian serius karena air merupakan kebutuhan utama dalam kegiatan pertanian, terutama bagi petani yang mengandalkan jaringan irigasi untuk mengolah sawah dan menentukan musim tanam,”
Jika kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama, dampaknya tidak hanya berpotensi mengganggu jadwal tanam, tetapi juga dapat menyebabkan petani kehilangan kesempatan panen, menanggung biaya pengolahan lahan yang sia-sia, serta mengalami penurunan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” lanjut Jaga.

Selain itu, proyek rehabilitasi irigasi yang bernilai fantastis tersebut juga memantik perhatian Ketua LSM PERAK Gowa, Muhammad Taufan Yunus.
Pada media ini, Taufan menjelaskan, proyek infrastruktur air atau irigasi membutuhkan material dengan spesifikasi teknik yang tinggi karena strukturnya terus-menerus diterjang arus air. Penggunaan semen non-premium di luar spesifikasi awal dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas (degradasi mutu) adukan beton dan plesteran, yang memicu risiko keretakan dini hingga jebolnya dinding penahan air di kemudian hari.
Lebih lanjut, LSM Perak Gowa mencurigai adanya potensi kerugian negara akibat selisih harga material yang signifikan. Menurut Taufan, anggaran proyek pemerintah umumnya dirancang menggunakan acuan semen premium (seperti Semen Tonasa atau Bosowa) yang terdaftar resmi di SHST.
“Jika dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan harga semen premium, tetapi di lapangan diturunkan kualitasnya menggunakan semen non-premium yang jauh lebih murah tanpa adanya adendum kontrak (Contract Change Order), maka ini bisa mengarah pada indikasi manipulasi material atau mark-up. Selisih harga tersebut wajib dipertanggungjawabkan,” cetus Taufan.

Atas temuan ini, LSM Perak Gowa mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, serta Konsultan Pengawas PT. KOGAS untuk segera turun tangan.
“Kami meminta pihak pengawas dan dinas terkait segera menghentikan sementara penggunaan semen tersebut sebelum ada hasil uji laboratorium mengenai kuat tekan beton dan legalitas administrasinya klir”
Jika terbukti ada pembiaran dan unsur kesengajaan demi meraup keuntungan sepihak tanpa adendum penurunan nilai kontrak, kami dari LSM Perak tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkan resmi ke Inspektorat maupun BPK RI,” pungkas Muh Taufan Yunus menutup wawancara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Sumber Daya Air Sulsel, Hj. Astina Abbas beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang kembali dikonfirmasi via telepon WhatsApp beserta chat tak memberi respon hingga berita ini tayang. Kamis, 22/10/2026.
Laporan : Darwis Ham























