TAKALAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Dugaan praktik maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kabupaten Takalar. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar diduga keras “main mata” melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanian dalam menerbitkan barcode pembelian solar subsidi yang diduga kuat diberikan kepada pihak yang bukan petani asli.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Irfan Arifin, angkat bicara dan mendesak Bupati Takalar untuk segera mengambil tindakan tegas.
”Desak Bupati copot Dinas Pertanian sama Kabid Pertanian, dan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) segera periksa pihak-pihak yang bukan petani asli namun mengambil solar bersubsidi di SPBU,” tegas Irfan Arifin kepada porosrakyatnews.id, Rabu (21/10/2026).
Menurut Irfan, pihaknya banyak menerima laporan dari warga dan petani asli yang mengeluhkan rumitnya proses pengurusan barcode untuk bahan bakar pompa diesel serta traktor pengolah sawah. Petani mengaku harus bolak-balik ke Dinas Pertanian dengan berbagai aturan birokrasi yang menyulitkan.
”Bagaimana petani bisa sejahtera kalau dipersulit mengurus barcode? Solar subsidi itu untuk masyarakat miskin dan petani asli. Tapi diduga Kabid Pertanian menyalahgunakan jabatannya, justru bukan petani asli yang dikasih barcode,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Irfan, para mafia solar yang berkedok sebagai petani justru dengan mudah mendapatkan barcode dan bebas menguras solar bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan keluhan warga, praktik ini ditemukan merata di 10 SPBU wilayah Kabupaten Takalar.
“Ini jelas ada main mata. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar diduga keras bermain melalui Kabid Pertanian untuk meloloskan barcode bagi pihak yang tidak berhak,” tambahnya.
Melihat kondisi petani asli yang terus menjerit akibat kelangkaan dan salah sasaran distribusi solar subsidi, Ketum LABRAKI Irfan Arifin menyampaikan empat tuntutan utama:
• Pemerintah Daerah: Meminta Bupati Takalar agar segera mencopot Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Pertanian Kabupaten Takalar.
• Kepolisian: Mendesak Kapolres Takalar dan Polda Sulsel untuk menyelidiki serta memeriksa pihak-pihak non-petani yang menikmati solar bersubsidi di SPBU.
• Kejaksaan: Meminta Kejari Takalar untuk memeriksa dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kabid Pertanian dalam proses penerbitan barcode.
• Pertamina & BPH Migas: Mendesak pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mengaudit seluruh operasional 10 SPBU di Kabupaten Takalar.
”Pihak APH harus turun tangan mengusut tuntas. Jangan biarkan petani asli Takalar terus menderita di atas hak mereka sendiri,” tutup Irfan.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar serta Kepala Bidang Pertanian setempat belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, karena nomor kontak yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan berada di luar jangkauan.
Laporan: Bdm






















