PALOPO | POROSRAKYATNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Palopo melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/8) malam.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah kamar hunian, yakni Blok C Kamar 5, 6, dan 7 serta Blok E Kamar 5 dan 8. Penggeledahan dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan WBP secara satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Menindaklanjuti Perintah Bapak Kalapas Palopo Jose Quelo. Kegiatan sidak kamar hunian dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, di antaranya 5 ikat pinggang, 2 sendok besi, 3 gunting kuku, 3 pisau rakitan, 1 paku, 1 cermin, 1 charger, 2 gelas besi, dan 3 botol kaca.
Sementara itu, dalam kegiatan penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun barang yang terindikasi sebagai narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah preventif dan deteksi dini yang dilakukan secara rutin untuk menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Setiap potensi gangguan harus kita cegah sejak dini, termasuk dengan melakukan pemeriksaan secara rutin dan menyeluruh terhadap kamar hunian,”ujar Hartono.
Ia menambahkan bahwa barang-barang yang ditemukan akan segera diamankan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan melaksanakan razia secara berkala. Barang-barang yang ditemukan telah kami amankan untuk selanjutnya diinventarisasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Yang terpenting, dari hasil penggeledahan kali ini tidak ditemukan narkoba,” jelasnya.
Selain melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian, petugas juga memastikan kondisi sarana pengamanan Lapas, meliputi teralis, branggang, dan tembok keliling, dalam keadaan baik.
Seluruh barang hasil penggeledahan selanjutnya diinventarisasi dan diamankan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Laporan: Bdm























