Mafia Solar di SPBU Tanetea Lama Gowa Terbongkar, Petani Menjerit Akibat Ulah “Mobil Siluman”

GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Gowa. SPBU Tanetea Lama diduga kuat menjadi sarang aktivitas “mobil siluman” yang bekerja sama dengan oknum operator untuk menguras jatah solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi petani dan masyarakat kecil.

​Aksi ilegal ini mencuat setelah warga dan para petani lokal mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar, sementara armada truk tronton dan Isuzu Panther yang diduga milik mafia solar justru mendapat prioritas utama.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, terungkap modus operandi yang dilakukan untuk mengelabui aparat. Para pemain “mobil siluman” ini diduga menyetor uang pelicin atau yang akrab disebut “uang kompa” kepada oknum operator.

​”Setiap pengisian senilai Rp950.000, mereka membayar Rp1.000.000. Selisih Rp50.000 itu masuk ke kantong oknum operator sebagai uang kompa agar pengisian ilegal ini lancar,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain permainan harga, muncul dugaan penggunaan barcode ganda. Oknum di SPBU tersebut diduga sengaja menutup mata dan tidak mencocokkan barcode dengan nomor plat serta STNK asli kendaraan, sehingga satu barcode bisa digunakan berkali-kali untuk kendaraan yang berbeda.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib petani. Warga mengeluhkan bahwa petani yang membawa jerigen untuk keperluan alat mesin pertanian (alsintan) seringkali dipersulit atau hanya mendapat jatah sangat sedikit setelah mengantre berjam-jam.

​”Kasihan petani kita, dari pagi sampai siang terkadang hanya dapat satu jerigen. Sementara mobil-mobil siluman itu dengan bebasnya mengisi dalam jumlah besar karena ada kerja sama kotor dengan pengawas dan operator,” lanjut warga tersebut.

Tidak hanya soal penyalahgunaan solar, armada yang digunakan oleh mafia ini ditengarai banyak yang tidak layak jalan. Mobil-mobil tronton dan truk tersebut diduga kuat merupakan kendaraan “bodong” yang mati pajak, tanpa surat-surat (STNK), dan pengemudinya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menanggapi keresahan ini, masyarakat meminta ketegasan dari pihak berwenang, di antaranya:

• ​Kapolres Gowa dan Migas Makassar: Untuk segera melakukan sidak dan memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin bagi SPBU nakal.

• ​Ditlantas Polda Sulsel & Satlantas Polres Gowa: Melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan di area SPBU. Jika kendaraan mati pajak dan tidak lengkap ditindak tegas, maka ruang gerak mafia solar dipastikan akan lumpuh.

• ​Efek Jera: Masyarakat meminta APH menangkap dan memproses hukum oknum operator serta pengawas SPBU yang terlibat.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap fenomena “ratusan mobil siluman” di Gowa. Hak solar subsidi harus dikembalikan kepada petani dan nelayan sesuai aturan yang berlaku, bukan justru dikuasai oleh kelompok mafia yang merugikan negara dan rakyat kecil.

​lp ; Meteor

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kategori List