WAJO | POROSRAKYATNEWS.ID – Pembangunan Jembatan Jampu I di ruas jalan Poros Soppeng–Wajo yang menelan anggaran negara senilai Rp5 Miliar kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek infrastruktur tersebut diduga kuat tidak akan selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini mulai dikerjakan sejak 24 Juli 2026 dengan durasi waktu pelaksanaan selama 137 hari kalender. Jika dihitung dari awal pengerjaan, proyek strategis penghubung lintas kabupaten ini seharusnya rampung pada awal Desember 2026. Namun, progres fisik di lapangan memicu keprihatinan masyarakat akan potensi terjadinya keterlambatan (molor).
Menanggapi keluhan masyarakat, Tim Investigasi porosrakyatnews.id berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung ke Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan A.P. Pettarani No. 90, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Namun sayang, upaya keterbukaan informasi publik tersebut bertepuk sebelah tangan. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel dilaporkan tidak berada di tempat dengan alasan sedang melakukan dinas luar ke Jakarta.
Tak berhenti di situ, Tim Investigasi juga berupaya menemui Kepala Bidang (Kabid) Jembatan, Ibu Asmi. Kendati telah mendatangi kantor dinas selama dua hari berturut-turut, perwakilan wartawan tetap gagal bertemu. Alasan yang diberikan oleh staf kantor adalah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di Kantor Gubernur Sulsel.
”Sudah dua hari berturut-turut kami mendatangi Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sulsel di Jalan A.P. Pettarani untuk meminta konfirmasi terkait pembangunan Jembatan Poros Soppeng-Wajo Jampu I. Kadis diinformasikan ke Jakarta, sementara Kabid Jembatan Ibu Asmi juga tidak ada di tempat dengan alasan staf ada tugas di Kantor Gubernur. Ini ada apa? Mengapa mau konfirmasi saja sangat sulit?” ujar salah satu anggota Tim Investigasi porosrakyatnews.id.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah keterlambatan ini murni akibat kelalaian CV Michella selaku kontraktor pelaksana, ataukah ada faktor lemahnya fungsi pengawasan (controlling) dari pihak Dinas Bina Marga Sulsel, khususnya Bidang Jembatan?
Masyarakat Soppeng dan Wajo yang menggantungkan mobilitas serta perekonomiannya pada akses jembatan tersebut merasa sangat dirugikan jika pembangunan tidak rampung tepat waktu. Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek senilai Rp5 Miliar tersebut.
“Kami meminta Kepala Dinas Bina Marga dan Kabid Jembatan Ibu Asmi jangan terkesan menghindar dari rekan-rekan media. Jelaskan secara transparan kepada publik kenapa pembangunan Jembatan Poros Soppeng-Wajo Jampu I Wajo ini diduga tidak selesai tepat waktu. Apakah CV Michella yang lalai, ataukah pengawasan dari Kabid Jembatan yang lemah?” tegas seorang warga lokal yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Prov. Sulsel, Kabid Jembatan Ibu Asmi, maupun pihak manajemen CV Michella belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan proyek tersebut. Tim redaksi terus membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Laporan: Bdm
























