GOWA | POROSRAKYATNEWS.ID – Wakasatlantas Polresta Gowa, AKP Takbir Akbar, memimpin langsung operasi kepatuhan lalu lintas di Jalan Poros HOS Cokroaminoto, Kabupaten Gowa, pada Selasa (8/9/2026) siang.
Operasi ini digelar untuk menertibkan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara sekaligus menjaring kendaraan yang menunggak pajak.
Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Gowa menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan. Pengendara yang kedapatan menunggak pajak diberikan kemudahan untuk langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
”Yang tidak memiliki kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK, atau pajak kendaraannya mati dan tidak dibayar di tempat, maka kami lakukan tindakan tilang sesuai prosedur,” tegas AKP Takbir Akbar di lokasi operasi.
AKP Takbir menambahkan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan tertib administrasi kendaraan. Selain itu, sinergi dengan Bapenda diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melunasi kewajiban perpajakan kendaraan tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Pihak Satlantas Polresta Gowa mengimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa membawa kelengkapan berkendara dan memastikan status pajak kendaraan dalam keadaan aktif guna menghindari penindakan di jalan raya.
Laporan: Bdm
























