TAKALAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Memasuki masa panen raya, puluhan ribu petani di Kabupaten Takalar justru didera keresahan mendalam. Sudah hampir satu bulan lamanya, Dinas Pertanian Kabupaten Takalar dilaporkan belum mengeluarkan rekomendasi barcode untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Kondisi ini menyebabkan aktivitas pemanenan padi di berbagai wilayah terancam mandek total.
Berdasarkan keluhan yang dihimpun di lapangan, ketimpangan layanan birokrasi mulai dipertanyakan oleh masyarakat. Pasalnya, rekomendasi barcode untuk sektor perikanan dikabarkan telah berjalan lancar, sementara untuk sektor pertanian hingga kini belum ada kejelasan.
”Kami bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan Dinas Pertanian Takalar? Di kabupaten tetangga seperti Gowa dan Jeneponto, petani sudah lama mendapatkan akses barcode dan solar. Mengapa di tempat kami justru dipersulit hingga satu bulan?” ujar salah satu warga petani dengan nada kecewa
Situasi ini dianggap sangat krusial karena saat ini Kabupaten Takalar sedang memasuki musim panen raya. Tanpa adanya solar, para petani tidak dapat mengoperasikan alat mesin pertanian (Alsintan). Jika padi tidak segera dipanen akibat kendala bahan bakar, risiko kerusakan gabah dan kerugian finansial yang besar menghantui puluhan ribu kepala keluarga petani di Takalar.
Sejumlah pengawas SPBU di Takalar saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya belum bisa menyalurkan solar kepada petani karena terkendala izin barcode tersebut. “Kami hanya mengikuti prosedur. Jika belum ada rekomendasi dari kepala dinas terkait, kami tidak berani mengeluarkan solar,” ungkap salah satu petugas.
Masyarakat petani kini menaruh harapan besar pada Rabu, 25 Maret 2026, agar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Takalar beserta jajarannya segera memberikan solusi konkret. Penundaan yang berlarut-larut ini dinilai mencerminkan kurangnya sensitivitas pemerintah terhadap nasib rakyat kecil.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ada puluhan ribu petani yang nasibnya digantung oleh selembar kertas rekomendasi. Kami mendesak Kepala Dinas untuk segera menyelesaikan persoalan ini hari ini juga,” tegas perwakilan petani.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Takalar mengenai kendala teknis atau alasan di balik keterlambatan penerbitan rekomendasi barcode tersebut.
lp ; Budiman
























