TAKALAR | POROSRAKYATNEWS.ID – Menjawab berita terkait jeritan puluhan ribu petani yang terancam lumpuh saat panen raya akibat sulitnya mendapatkan solar bersubsidi selama satu bulan terakhir, Dinas Pertanian Kabupaten Takalar akhirnya mengambil langkah strategis. Kepala Dinas Pertanian Takalar, Parawangsa, memberikan klarifikasi resmi sekaligus membawa kabar gembira terkait penyelesaian kemelut birokrasi barcode solar tersebut.
Merespons situasi krusial di lapangan, Parawangsa menegaskan bahwa dirinya bersama Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) tidak tinggal diam. Pihaknya langsung bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi tatap muka dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk mencari solusi konkret atas kendala administratif yang selama ini menghambat penerbitan rekomendasi barcode bagi para petani, yang menyebabkan 10 SPBU di Takalar tidak dapat melayani pengisian solar untuk alat mesin pertanian (alsintan).
Hasil koordinasi dengan BPH Migas membuahkan hasil positif yang dipastikan akan mempermudah akses petani terhadap BBM bersubsidi. Parawangsa mengungkapkan, kini petani di Takalar sudah dapat membeli solar dengan mekanisme yang jauh lebih sederhana dan cepat.
Sebagai langkah transisi dan solusi instan agar aktivitas panen raya tidak terganggu, petani cukup menunjukkan Surat Keterangan Kepemilikan Alat Pertanian.
“Petani cukup memperlihatkan surat keterangan resmi bahwa mereka benar memiliki alat pertanian, seperti mesin pompa air, traktor roda dua, combine harvester, atau alat alsintan lainnya. Ini adalah bukti autentik kebutuhan mereka,” ujar Parawangsa jelas.
Berdasarkan surat keterangan kepemilikan alat tersebut, petani dapat langsung mengurus barcode di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Takalar. Barcode inilah yang nantinya digunakan sebagai syarat utama untuk membeli solar Subsidi di SPBU terdekat sesuai dengan domisili masing-masing petani.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran, sekaligus memangkas birokrasi panjang yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat. Dengan mekanisme baru ini, kejelasan yang ditunggu-tunggu oleh para petani selama sebulan terakhir akhirnya terwujud.
Langkah cepat dan solutif dari Dinas Pertanian Takalar ini diharapkan dapat segera memulihkan aktivitas pertanian yang sempat tersendat. Masyarakat petani kini tidak perlu lagi khawatir kesulitan mendapatkan solar Subsidi, sehingga alat-alat pemanen dapat beroperasi kembali secara maksimal.
Dengan teratasinya kendala bahan bakar ini, produktivitas pertanian di Kabupaten Takalar diharapkan semakin meningkat, dan momentum panen raya dapat diselamatkan tanpa risiko gagal panen akibat ketiadaan alat pendukung.
lp; Budiman
























